Keluarga miskin di wilayah Kabupaten Aceh Besar dan Banda Aceh mendapatkan rumah layak huni yang dibangun Pemerintah Aceh melalui dana pokok pikiran (pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tgk Irawan Abdullah yang telah diusulkan dalam APBA 2021.
“Tahun 2021 ini melalui program dana pokir anggota dewan, kami telah menganggarkan pembangunan rumah layak huni sebanyak 15 unit untuk keluarga miskin, yaitu 13 unit di Aceh Besar dan dua unit di Banda Aceh,” kata Irawan Abdullah di Banda Aceh, Rabu.
Irawan mengatakan para keluarga miskin itu selama ini hidup memprihatinkan dan tinggal di rumah yang tidak layak huni. Bahkan ada juga tidak memiliki rumah sehingga masih menumpang di rumah orang lain.
Dengan bantuan rumah tersebut diharapkan mereka dari keluarga kurang mampu tersebut bisa hidup dengan layak dan tinggal dengan nyaman.
Ketua Komisi VI DPRA itu menjelaskan dari 15 unit rumah, maka 12 unit di antaranya sudah rampung pembangunan. Sedangkan tiga unit lagi sudah memasuki tahapan penyelesaian dan diperkirakan akhir November akan diserahkan kepada penerima manfaat.
Kemudian, kata dia, dari 12 unit rumah yang telah selesai dibangun itu, tiga unit di antaranya sudah diserahkan kepada penerima dan langsung ditempati.
“Alhamdulillah, di masa reses ketiga tahun 2021 ini sebanyak tiga unit rumah di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yaitu di Gampong Bineh Blang, Gampong Meunasah Baro dan Gampong Bada sudah kami serah terima sekaligus di peusijuek,” katanya.
Politikus PKS itu menambahkan rumah yang sudah rampung dikerjakan tersebut juga akan segera diserahterimakan kepada penerima dalam waktu dekat, sehingga mereka yang berasal dari keluarga miskin dapat segera menempati.
Insya Allah, tahun-tahun ke depan pogram dari dana pokir anggota dewan untuk pembangunan rumah layak huni ini akan tetap kami anggarkan untuk menampung aspirasi masyarakat miskin khususnya, katanya.
“Pasalnya di lapangan kami menemukan banyak keluarga miskin yang masih menepati rumah tidak tidak layak huni. Dengan demikian nantinya mereka akan memiliki tempat tinggal yang nyaman dan bersih,” kata Irawan lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
“Tahun 2021 ini melalui program dana pokir anggota dewan, kami telah menganggarkan pembangunan rumah layak huni sebanyak 15 unit untuk keluarga miskin, yaitu 13 unit di Aceh Besar dan dua unit di Banda Aceh,” kata Irawan Abdullah di Banda Aceh, Rabu.
Irawan mengatakan para keluarga miskin itu selama ini hidup memprihatinkan dan tinggal di rumah yang tidak layak huni. Bahkan ada juga tidak memiliki rumah sehingga masih menumpang di rumah orang lain.
Dengan bantuan rumah tersebut diharapkan mereka dari keluarga kurang mampu tersebut bisa hidup dengan layak dan tinggal dengan nyaman.
Ketua Komisi VI DPRA itu menjelaskan dari 15 unit rumah, maka 12 unit di antaranya sudah rampung pembangunan. Sedangkan tiga unit lagi sudah memasuki tahapan penyelesaian dan diperkirakan akhir November akan diserahkan kepada penerima manfaat.
Kemudian, kata dia, dari 12 unit rumah yang telah selesai dibangun itu, tiga unit di antaranya sudah diserahkan kepada penerima dan langsung ditempati.
“Alhamdulillah, di masa reses ketiga tahun 2021 ini sebanyak tiga unit rumah di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yaitu di Gampong Bineh Blang, Gampong Meunasah Baro dan Gampong Bada sudah kami serah terima sekaligus di peusijuek,” katanya.
Politikus PKS itu menambahkan rumah yang sudah rampung dikerjakan tersebut juga akan segera diserahterimakan kepada penerima dalam waktu dekat, sehingga mereka yang berasal dari keluarga miskin dapat segera menempati.
Insya Allah, tahun-tahun ke depan pogram dari dana pokir anggota dewan untuk pembangunan rumah layak huni ini akan tetap kami anggarkan untuk menampung aspirasi masyarakat miskin khususnya, katanya.
“Pasalnya di lapangan kami menemukan banyak keluarga miskin yang masih menepati rumah tidak tidak layak huni. Dengan demikian nantinya mereka akan memiliki tempat tinggal yang nyaman dan bersih,” kata Irawan lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021