Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sabang menetapkan Muhammad Alif Kurnia Ramadhan dan Aisyah sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang sekolah menengah atas (SMA) di tingkat kota setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat mengatakan pemilihan duta pelajar sadar hukum merupakan wujud implementasi Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Aceh 2021, serta tindak lanjut nota kesepahaman antara Dinas Pendidikan Aceh dengan Kejaksaan Tinggi Aceh tentang kerjasama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.

"Kegiatan seleksi duta pelajar sadar hukum tingkat SMA se Kota Sabang ini terlaksana atas kerjasama Kejaksaan Negeri Sabang dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Sabang,” kata Choirun di Kora Sabang, Senin.

Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMA/SMK se Kota Sabang itu berlangsung di Aula SMA Islam Al-Mujaddid Kota Sabang. Sepasang pelajar terpilih yakni Muhammad Alif Kurnia Ramadhan dari SMAN 2 Sabang dan Aisyah dari SMKN 1 Sabang.

Peserta yang mengikuti seleksi terdiri dari empat sekolah, yaitu SMA Islam Al-Mujaddid Kota Sabang, SMAN 1 Sabang, SMAN 2 Sabang, dan SMKN 1 Sabang.

Untuk materi yang diperlombakan meliputi lomba pidato tentang hukum, pengetahuan umum tentang hukum, bahaya narkotika, dan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta visi dan misi pelajar sebagai duta hukum.

"Lomba pemilihan duta pelajar tingkat SMA/SMK Kota Sabang tersebut berlangsung seru, karena masing-masing utusan sekolah tampil bersemangat dan antusias," katanya.

Pemenang duta pelajar putra dan putri itu selanjutnya akan diikutkan dalam perlombaan duta pelajar sadar hukum tingkat Aceh dalam waktu dekat.

“Kita harapkan agar mereka dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasi tahun 2020 lalu. Dimana duta pelajar putri se Aceh tahun lalu dimenangkan oleh utusan Kota Sabang, yakni siswi SMAN 1 Sabang atas nama Bintang Zaura," katanya.

Dalam mewujudkan hal itu, kata dia, Kejaksaan Negeri Sabang akan fokus mendukung persiapan kontingen 2021 untuk mendapatkan hasil terbaik.
 

Pewarta: Arwella Zulhijjah Sari

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021