Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Harga daging kerbau di Kabupaten Aceh Selatan pada hari "meugang" (motong) pertama mencapai Rp160.000 per kilogram atau mengalami kenaikan 30 persen dibandingkan hari-hari sebelumnya yang hanya Rp120.000 per kilogram.
     
Keterangan yang dihimpun dari beberapa warga di pasar Kutabuloh I Kecamatan Meukek yang merupakan satu-satunya pusat penyembelihan daging di kecamatan itu, Selasa menyebutkan, awalnya disaat proses penyembelihan  dimulai sejak dinihari, harga daging masih dijual dikisaran Rp150.000 per kilogram.
     
Namun, seiring semakin membludaknya pembeli para pedagang langsung menaikkan harga mencapai Rp160.000 per kilogram.
     
"Harga daging kerbau saya beli di lokasi penyembelihan di pasar Kutabuloh I Kecamatan Meukek mencapai Rp160.000, mengalami kenaikan dari tahun lalu yang masih dijual Rp150.000 per kilogarm," kata Sukirman, warga Desa Ie Dingin, Kecamatan Meukek.
     
Sementara untuk harga daging sapi yang dijual dalam meugang tahun ini di Pasar Kutabuloh I, masih bertahan di kisaran Rp150.000 per kilogram atau masih sama dengan tahun lalu.
     
Sukirman menyatakan, tingginya harga daging kerbau menimbulkan tanda tanya masyarakat, karena informasi yang diterima dari masyarakat di kecamatan lain, harganya dalam meugang puasa tahun ini masih dijual dengan kisaran Rp150.000 per kilogram.
     
Hal itu diakui M Nasir Selian SH dan Badarudin SH, warga Kecamatan Labuhanhaji Tengah. Penegasan senada juga diungkapkan oleh Heriansyah Putra, warga Tapaktuan, Aceh Selatan.
     
"Dalam meugang puasa tahun ini, baik harga daging sapi maupun kerbau di tempat kami masih bertahan di kisaran Rp150.000 per kilogram atau tidak mengalami peningkatan dari tahun lalu," ucap mereka.
     
Menurut pengakuan M Nasir Selian, untuk patokan harga jual daging tertinggi di wilayah Kecamatan Labuhanhaji Tengah, memang ada instruksi khusus dari camat setempat kepada para pedagang, agar menjual harga daging paling tinggi di kisaran Rp150.000 per kilogram.
     
"Di sini memang ada instruksi dari camat kepada pedagang agar menjual harga daging paling tinggi Rp150.000 per kilogram," ucap Nasir.
     
Anehnya, Camat Meukek, Abdul Latif ketika dimintai tanggapannya terkait tingginya harga daging kerbau di daerahnya justru membantah bahwa ada instruksi khusus dari pihak kecamatan kepada pedagang agar menjual daging kerbau dengan harga paling tinggi Rp150.000/Kg.
     
"Memang benar harga daging kerbau pada meugang puasa tahun ini di Kecamatan Meukek mencapai Rp160.000/Kg. Kami tidak ada kapasitas untuk mengimbau para pedagang agar menjual daging tidak melebihi diatas Rp150.000/Kg agar sama seperti di kecamatan lain, sebab sampai saat ini kami belum menerima perintah untuk melakukan hal itu dari Pemkab Aceh Selatan melalui dinas terkait dalam hal ini dari Dinas Peternakan," ujar Abdul Latif.
     
Pihak Camat Meukek, juga tidak bisa menghitung berapa jumlah sapi dan kerbau yang disembelih di wilayah itu dalam meugang puasa tahun ini, karena rata-rata proses penyembelihan langsung dilakukan oleh para pedagang yang mampu atau ada modal sehingga dalam proses penyembelihan tidak ada koordinasi dengan pihak kecamatan.
     
"Seharusnya proses penyembelihan ini dibawah pengawasan dan pemantauan dari Dinas Peternakan dengan melibatkan pihak kecamatan, untuk menstabilkan harga daging di pasaran serta untuk menjamin daging yang dikonsumsi oleh masyarakat terbebas dari penyakit," cetusnya.
     
Terkait tidak adanya keterlibatan Pemkab Aceh Selatan melalui dinas terkait dalam proses penyembelihan hewan pada meugang puasa tahun ini, juga mengundang kritikan dan kecaman dari pemerhati ekonomi dan sosial Aceh Selatan, Palti Raja Siregar SE.
     
Menurutnya, agar harga daging tetap stabil di pasaran seharusnya Pemkab Aceh Selatan melalui dinas terkait dari awal telah mengeluarkan imbauan kepada para pedagang sehingga harga jual daging di seluruh Aceh Selatan sama rata.
     
"Dan bahkan jika dipandang perlu, Pemkab Aceh Selatan bisa mengeluarkan sebuah keputusan yang tegas terkait harga daging setiap kali datangnya meugang puasa dan hari raya, sehingga persoalan lonjakan harga daging di kecamatan tertentu tidak terulang lagi ke depannya," ujar Palti.

Pewarta: Pewarta : Hendrik

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015