Wartawan senior yang juga Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Aldin Nl memutuskan tidak maju dalam kontestasi calon Ketua PWI, namun menyatakan diri akan maju sebagai calon Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode 2021–2026.
“Meski banyak teman-teman wartawan di daerah yang menyarankan saya untuk maju calon ketua PWI Aceh, namun saya putuskan tidak maju. Saya akan maju sebagai calon DKP agar bisa tetap berkontribusi membangun organisasi PWI Aceh,” kata Aldin Nl di Banda Aceh, Jumat.
Kepala Perwakilan Surat Kabar Harian Waspada di Aceh ini mengatakan pencalonan di DKP PWI Aceh juga ingin memastikan bahwa kepengurusan PWI Aceh nantinya berjalan sesuai dengan aturan organisasi.
Aldin mengatakan dirinya juga sangat ingin membantu pengurus PWI Aceh yang terpilih dalam meningkatkan kapasitas wartawan. Seperti terkait dengan pemahaman terhadap UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Kemudian, Kode Etik PWI, UU ITE dan UU Perlindungan Anak yang belakangan ini banyak “ditabrak” oleh wartawan.
“Perlu ada pencerahan secara berkesinambungan terhadap para anggota PWI Aceh terkait dengan UU dan kode etik. Dengan cara itu berita atau artikel yang diproduksi anggota PWI benar-benar sebuah karya jurnalistik yang berimbang,” lanjut Aldin Nl yang juga menjabat sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh ini.
Selain itu, kata Aldin, DKP juga harus menjadi contoh dan teladan bagi dunia pers, dalam menegakkan UU dan kode etik.
“Jangan pula kita kampanyekan dan sosialisasikan UU Pers, KEJ dan regulasi terkait pers, tapi sebaliknya kita pula yang melanggarnya,” tambah Aldin mengingatkan.
Ia mengatakan sekarang wartawan juga rawan terhadap gugatan yang terkait pencemaran nama baik dan sejenisnya. Hingga bisa terpenjara akibat produk berita yang tidak mengikuti kaidah jurnalistik dan tidak mematuhi UU Pers dan kode etik.
"Karena itu, DKP ini bisa menjadi mengingat agar kita tidak menabrak regulasi yang kita bikin sendiri," kata Aldin Nl.
Wartawan ke depan, menurut Aldin, di tengah era kemajuan teknologi komunikasi yang semakin canggih, tantangannya akan semakin besar. Wartawan harus bisa membedakan produk jurnalistik dengan produk media sosial.
Wartawan senior yang pernah mengenyam pendidikan jurnalistik di Amerika ini lama berkiprah di PWI Aceh. Dua periode sebagai bendahara dan dua periode menjabat Sekretaris PWI Aceh. Selain itu, juga pernah dipercaya sebagai Plt Ketua PWI Aceh pada 2018-2019.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
“Meski banyak teman-teman wartawan di daerah yang menyarankan saya untuk maju calon ketua PWI Aceh, namun saya putuskan tidak maju. Saya akan maju sebagai calon DKP agar bisa tetap berkontribusi membangun organisasi PWI Aceh,” kata Aldin Nl di Banda Aceh, Jumat.
Kepala Perwakilan Surat Kabar Harian Waspada di Aceh ini mengatakan pencalonan di DKP PWI Aceh juga ingin memastikan bahwa kepengurusan PWI Aceh nantinya berjalan sesuai dengan aturan organisasi.
Aldin mengatakan dirinya juga sangat ingin membantu pengurus PWI Aceh yang terpilih dalam meningkatkan kapasitas wartawan. Seperti terkait dengan pemahaman terhadap UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Kemudian, Kode Etik PWI, UU ITE dan UU Perlindungan Anak yang belakangan ini banyak “ditabrak” oleh wartawan.
“Perlu ada pencerahan secara berkesinambungan terhadap para anggota PWI Aceh terkait dengan UU dan kode etik. Dengan cara itu berita atau artikel yang diproduksi anggota PWI benar-benar sebuah karya jurnalistik yang berimbang,” lanjut Aldin Nl yang juga menjabat sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh ini.
Selain itu, kata Aldin, DKP juga harus menjadi contoh dan teladan bagi dunia pers, dalam menegakkan UU dan kode etik.
“Jangan pula kita kampanyekan dan sosialisasikan UU Pers, KEJ dan regulasi terkait pers, tapi sebaliknya kita pula yang melanggarnya,” tambah Aldin mengingatkan.
Ia mengatakan sekarang wartawan juga rawan terhadap gugatan yang terkait pencemaran nama baik dan sejenisnya. Hingga bisa terpenjara akibat produk berita yang tidak mengikuti kaidah jurnalistik dan tidak mematuhi UU Pers dan kode etik.
"Karena itu, DKP ini bisa menjadi mengingat agar kita tidak menabrak regulasi yang kita bikin sendiri," kata Aldin Nl.
Wartawan ke depan, menurut Aldin, di tengah era kemajuan teknologi komunikasi yang semakin canggih, tantangannya akan semakin besar. Wartawan harus bisa membedakan produk jurnalistik dengan produk media sosial.
Wartawan senior yang pernah mengenyam pendidikan jurnalistik di Amerika ini lama berkiprah di PWI Aceh. Dua periode sebagai bendahara dan dua periode menjabat Sekretaris PWI Aceh. Selain itu, juga pernah dipercaya sebagai Plt Ketua PWI Aceh pada 2018-2019.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021