Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman vaksinasi COVID-19 dosis lengkap dengan dua kali suntikan sudah tidak relevan lagi jika dikaitkan dengan riset yang ada saat ini.

Dicky dalam diskusi daring bertajuk "Menangkal Gelombang Ketiga COVID-19 di Indonesia" yang diselenggarakan sebuah media yang dipantau di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa pencegahan maksimal terhadap penyakit COVID-19 adalah dengan tiga dosis vaksinasi.

Dia menerangkan bahwa alasan diperlukannya suntikan atau dosis ketiga untuk pencegahan dari COVID-19 dikarenakan penelitian yang mengungkap bahwa sistem imunitas yang menurun dalam kurun waktu enam bulan setelah disuntikkan dua dosis vaksinasi.

"Bicara konteks sekarang dengan varian baru, menurunnya imunitas, yang disebut vaksinasi penduduk itu bukan dua kali suntik, harus tiga kali suntik. Jadi definisi vaksinasi penuh itu bukan dua kali suntik, itu sudah tidak relevan dengan riset saat ini," katanya.



Dicky menyebut cakupan vaksinasi di Indonesia saat ini masih jauh dari target untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity). "Yang disebut cakupan 90 persen, 85 persen, 80 persen itu yang tiga kali suntik. Artinya masih jauh, karena sekarang yang dosis dua kali pun masih mengarah 50 persen, artinya perjalanan masih panjang," katanya.

Selain dari vaksinasi, imunitas terhadap COVID-19 juga bisa didapatkan secara alami dikarenakan adanya infeksi yang terjadi di masyarakat. Dicky mengatakan bahwa imunitas yang didapatkan dari vaksinasi dan yang muncul secara alami dari para penyintas COVID-19 masih belum cukup untuk membentuk kekebalan kelompok.

Terlebih lagi, kata Dicky, kekebalan yang ditimbulkan secara alami karena adanya infeksi juga lebih rendah dibandingkan dengan kekebalan yang didapatkan dari vaksinasi.

"Memang lama proteksinya sama, kurang lebih enam bulan, tapi respon imunitas yang timbul dari orang yang terinfeksi jauh lebih lemah dibandingkan hasil vaksinasi," kata Dicky.*
 

Pewarta: Aditya Ramadhan

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021