Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Aceh Barat menyatakan mendukung sepenuhnya terkait investasi tambang batu bara oleh PT Prima Bara Mahadana (PBM) di daerah ini sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Alhamdulillah, terkait investasi oleh PT PBM di Aceh Barat semuanya sudah mendapatkan persetujuan dari Forkompimda. Tidak ada lagi masalah," kata Bupati Aceh Barat H Ramli MS kepada ANTARA di Meulaboh, Rabu.

Rapat tersebut sebelumnya digelar di ruang rapat bupati dan dihadiri oleh sejumlah unsur seperti Pemkab Aceh Barat, DPRK, TNI, Polri, Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh, tokoh ulama (MPU), tokoh adat (MAA), pejabat dinas terkait, pihak perusahaan dan pihak terkait lainnya.

Baca juga: DPRK dukung investasi batu bara oleh PT PBM di Aceh Barat

Ramli MS mengatakan keputusan mendukung hadirnya investasi PT Prima Bara Mahadana di dalam rapat tersebut, diperoleh setelah Forkompimda mendapatkan penjelasan secara detail dari pihak perusahaan terkait rencana kerja dan investasi yang akan dilakukan.

Bahkan pihak perusahaan juga berkomitmen untuk mematuhi segala aturan dan perundang-undangan yang berlaku dari pemerintah.

Terhadap perizinan, kata Ramli MS, sejauh ini juga tidak ada masalah, karena perusahaan tersebut selama ini telah mengantongi izin dari pemerintah daerah, provinsi hingga kementerian.

"Meski ada beberapa perbaikan atau perubahan dokumen perizinan, itu tidak masalah karena masih terus berjalan saat ini. Intinya status PT PBM ini legal sesuai regulasi pemerintah," katanya.

Baca juga: Pabrik methanol akan dibangun di Meulaboh

Ia berharap, dengan hadirnya PT PBM di Aceh Barat dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah itu, baik dari segi tenaga kerja, jasa, usaha, maupun di sektor wisata.

Untuk memudahkan pengangkutan material batu bara oleh pihak perusahaan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga sudah menerbitkan izin penggunaan jalan kabupaten.

"Perlu kami tegaskan bahwa, Pemkab Aceh Barat tetap akan mendukung investasi sejauh tidak merugikan masyarakat dan perusahaan," kata Ramlu MS.

Artinya, kata dia, pemerintah daerah akan mendukung perusahaan sejauh tidak merugikan masyarakat, dan pemerintah daerah juga akan membela masyarakat apabila tidak merugikan perusahaan, katanya.

Sementara itu, Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK diwakili Wakil Kepala Polres Kompol Asa Putra yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pihak kepolisian tetap mendukung investasi di Aceh Barat oleh PT PBM jika perusahaan tersebut telah memiliki izin resmi dari pemerintah.

Pihak kepolisian juga menyatakan siap mengawal dan mengamankan investasi di Aceh Barat, sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021