Seorang meninggal dunia dan seorang lain selamat setelah perahu mereka terbalik di alur Kuala Giging, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Banda Aceh Budiono di Banda Aceh, Selasa, mengatakan korban meninggal dunia atas nama Murdini (45), warga Bireuen. Sedangkan korban selamat Fauzi Sabi (47), warga Aceh Besar.

"Korban meninggal dunia sudah diserahkan kepada keluarga untuk selanjutnya dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans ke Kabupaten Bireuen," kata Budiono.

Budiono mengatakan Basarnas Banda Aceh menerima informasi dari Pangalima Laot Lamnga, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, ada perahu tenggelam pada Selasa (30/11/2021).

Saat itu, kata Budiono, perahu dengan dua penumpang akan memasuki alur Kuala Giging menuju tempat pendaratan ikan (TPI) Lamnga. Saat berada di alur kuala atau muara, perahu mereka terbalik setelah dihempas ombak.

Keduanya tenggelam dibawa ombak. Korban Fauzi Sabi berhasil menyelamatkan diri. Namun, korban Murdani dilaporkan hilang akibat kejadian tersebut.

Basarnas yang menerima informasi tersebut langsung mengerahkan tim pencari dan penyelamat. Tim Basarnas akhirnya menerima informasi keberadaan korban. 

"Dari informasi tersebut, tim langsung mengevakuasi korban yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia ke TPI Lamnga serta menyerahkannya kepada keluarga," kata Budiono.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021