Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI menobatkan Banda Aceh sebagai kota kreatif Indonesia 2021 pada program kabupaten/kota (KaTa) kreatif tahun ini. 

"Terima kasih kepada Kemenparekraf RI yang memberikan penghargaan, dan saya juga berterima kasih kepada pelaku UMKM di Banda Aceh," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, dalam keterangannya, di Banda Aceh, Selasa.

Banda Aceh terpilih setelah sebelumnya masuk dalam nominasi 11 kota kreatif 2021, serta melakukan presentasi secara virtual pada 22 November 2021 lalu. 

Piagam penghargaan kepada Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman tersebut  diserahkan langsung oleh Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, di Balroom Swiss Bel hotel Borneo, Samarinda.

Penetapan KaTa Kreatif ini juga dalam rangka mengembangkan kluster ekonomi kreatif sebagai langkah membangun kreativitas dan menciptakan inovasi untuk mengembangkan potensi sektor ekonomi.

Aminullah mengatakan, penghargaan itu sangat bernilai tinggi terhadap kinerja pelaku UMKM serta dapat memajukan sektor wisata di Banda Aceh.

“Alhamdulillah, penghargaan ini sangat berharga untuk menambah semangat para pelaku UMKM di Banda Aceh, dan dapat memotivasi para UMKM untuk lebih kreatif,” ujarnya.

Aminullah berjanji akan terus berperan optimal menggerakkan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif, serta mendorong pengembangan destinasi pariwisata berkelanjutan untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Insya Allah, dengan kerjasama dan dukungan dari semua pihak Pemko Banda Aceh akan terus berusaha untuk menggerakkan ekonomi masyarakat dan terbukanya ekonomi kreatif,” kata Aminullah.

Menurut Aminullah, penetapan Banda Aceh sebagai kota kreatif 2021 untuk dapat berperan optimal dalam mengembangkan potensi ekonomi melalui sektor kuliner dengan jargon baru “Banda Aceh Kota Kopi Dunia.”

“Dengan jargon ini kita yakin dapat menjadi penggerak ekosistem ekonomi kreatif, serta mendorong pengembangan destinasi wisata," demikian Aminullah.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021