Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Simeulue, Aceh, menyatakan Kabupaten Simeulue kembali masuk zona kuning setelah dua warga kabupaten kepulauan itu terpapar dan positif COVID-19.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Simeulue Farhan di Simeulue, Minggu, mengatakan sebelumnya Kabupaten Simeulue sempat hampir dua pekan berstatus zona hijau karena nihil kasus penularan COVID-19.

"Kedua warga terpapar COVID-19 tersebut sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Simeulue dan kini sudah dinyatakan sembuh," kata Farhan.

Kendati dua warga tersebut sudah sembuh dari COVID-19, kata Farhan, namun status zona kuning belum berubah karena hasil evaluasi setiap dua minggu sekali oleh Satuan Tugas  COVID-19 Aceh belum dikeluarkan.

"Sedangkan pasien COVID-19, baik yang dirawat di rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri di rumah tidak," kata Farhan menyebutkan.

Farhan mengatakan Kabupaten Simeulue sejak Oktober lalu hingga pekan kedua November 2021 sempat berstatus zona hijau karena nihil kasus COVID-19.

Akan tetapi, status zona hijau berubah kuning setelah dua warga tersebut positif COVID-19 dan dirawat di rumah sakit sejak pertengahan November 2021.

"Karena dua kasus itulah awal Desember ini Simeulue kembali masuk zona kuning. Kami menunggu penetapan perubahan status dari Satgas COVID-19 Aceh," kata Farhan menjelaskan.

Terkait proses vaksinasi vaksin COVID-19, Farhan mengatakan untuk dosis pertama Kabupaten Simeulue berada di peringkat kedua terbanyak dari 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh.

"Persentase capaian vaksinasi vaksin COVID-19 dosis pertama mencapai 56,3 persen dari 170 ribuan sasaran penduduk Kabupaten Simeulue. Sedangkan dosis kedua dan ketiga, Kabupaten Simeulue berada di peringkat 10 besar," kata Farhan.
 

Pewarta: Ade Irwansah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021