Banda Aceh (ANTARA) - Transparency International (TI) Indonesia menyatakan aspek program antikorupsi hingga sosial dan hak asasi manusia (HAM) pada perusahaan pertambangan yang beroperasi di Indonesia masih rendah.
"Aspek antikorupsi pada perusahaan tambang di Indonesia masih rendah, termasuk dari sosial dan HAM," kata Gita Ayu Atikah, peneliti TI Indonesia, di Banda Aceh, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan Gita Ayu dalam kegiatan diseminasi hasil penelitian transparency in corporate reporting (TRAC) terkait program antikorupsi, sosial dan HAM.
Dirinya menjelaskan, penelitian dengan metode TRAC terkait penerapan program antikorupsi dan aspek sosial dan HAM tersebut dilakukan pada 121 perusahaan pertambangan di Indonesia.
Baca: Krisis air bersih di Naga Umbang Aceh Besar, diduga karena eksploitasi tambang
Langkah tersebut untuk mengevaluasi dan menilai sejauh mana perusahaan terbuka dalam pelaporan mereka terhadap kebijakan antikorupsi dan komitmen kepatuhan hukum.
Dari hasil penelitian pada 121 perusahaan tambang se Indonesia ini ditemukan bahwa aspek antikorupsi hanya mendapatkan nilai sebesar 0,31 dari skor maksimal 10
Hasil itu menandakan bahwa mayoritas perusahaan tambang berada pada kategori skor sangat rendah dalam mengungkapkan kebijakan dan program anti korupsi perusahaan.
TI: Aspek antikorupsi masih lemah di perusahaan tambang
Rabu, 3 Juli 2024 18:12 WIB