Meulaboh, Aceh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat  menolak rencana Pemerintah Provinsi Aceh untuk membangun 1.500 hektar perkebunan kelapa sawit rakyat di wilayah Aceh Barat, karena tidak tersedia lahan yang dapat dikonversi.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Aceh Barat, Nasrita di Meulaboh, Kamis mengatakan ketersediaan lahan di kawasan itu sudah sangat sempit untuk dibangunnya perkebunan kelapa sawit karena sudah direncanakan untuk area sawah baru.

"Perencanaan Pemprov silakan saja, kita di sini juga punya perencanaan tapi ketersediaan lahan hari ini dari data yang kita punya sangat sulit dan silakan teknisnya BPN, tapi prediksi kami memang sudah tidak ada lagi," katanya.

Hal tersebut menyikapi rencana Pemerintah Provinsi akan membangun 1.500 hektare kebun sawit rakyat di empat gampong (desa) Kecamatan Kaway XVI, dengan alokasi dana Otonomi Khusus (otsus), eksekutif bersama legislatif Aceh sudah turun melakukan penjajakan lahan.

Terpenting lagi sebut Nasrita, pihaknya mempertanyakan status kepemilikan lahan yang diusulkan masyarakat dalam empat desa kawasan Babah Meulaboh dengan luas garapan tahap pertama 500 hektare, dari 650 hektare luas area yang diajukan masyarakat.

Dia menjelaskan, diakui untuk potensi pengembangan masih ada karena banyak masyarakat lainya berada dikawasan setempat memiliki lahan bersertifikat, akan tetapi hutan bebas milik negara untuk dirubah fungsinya menjadi perkebunan sawit sangat sedikit yang bisa dimanfaatkan.

"Kepemilikan sertifikat itu kita pertanyakan, apakah masih masyarakat setempat atau sudah beralih, jangan sampai "arang habis besi binasa", artinya sudah habis uang negara untuk tanam sawit rakyat ternyata pemiliknya orang lain dan tidak berada disitu,"jelasnya.

Sebutnya, apabila kondisi lahan diajukan masyarakat itu kepemilikannya sudah beralih tangan ataupun bermasalah/sengketa, maka hal tersebut akan memunculkan masalah baru dan hanya akan membuat satu proyek pemerintah sia-sia.

Lebih lanjut dikatakan, sangat penting kondisi saat ini adalah jangan sampai terjadi penciutan lahan akibat alih fungsilahan pertanian menjadi perkebunan, karena Pemkab Ace Barat sudah satu komitmen bersama menyukseskan program Kementrian Pertanian membuka 10.000 hektare area baru pada 2016.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sudah menyediakan lahan cadangan bahan baku sawah untuk Irigasi Lhok Guci yang terkosentrasi pendistribusin airnya kepada lima kecamatan sentra produksi pertanian tanaman pangan termasuk Kecamatan Kawai XVI.

"Karena potensi sawah saat itukan secara teknisnnya sudah cukup, tiba-tiba kita bangun perkebunan, inikan berpengaruh dan menggagalkan dengan apa yang sudah diprogram dan ditargetkan Kementrian Pertanian," katanya.

Pewarta: Pewarta : Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015