Pemerintah Aceh melalui Inspektorat Aceh mendapatkan piagam penghargaan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3 atau integrated dari BPKP. 

Kepala Inspektorat Aceh, Zulkifli, yang ikut mendampingi Gubernur Nova Iriansyahdi BPKP Aceh di Banda Aceh, Selasa mengatakan, BPKP Aceh telah melaksanakan penilaian terhadap kapabilitas APIP tahun 2020, dari hasil penilaian tersebut, disimpulkan Inspektorat Aceh telah berada pada level tiga untuk enam elemen peran APIP Inspektorat Aceh.

Ia menjelaskan Keenam elemen tersebut adalah peran dan layanan, pengelolaan sumber daya manusia, praktik profesional, akuntabilitas dan manajemen kerja, budaya dan hubungan organisasi, dan struktur tata kelola.

Dalam capaian tersebut, BPKP Aceh juga memberikan saran kepada Gubernur Aceh agar menginstruksikan Inspektorat melakukan tiga hal penting diantaranya adalah mendorong manajemen pemerintah daerah meningkatkan kematangan pengelola risiko dan mendorong APIP mengimplementasikan kapabilitas level 3 dengan melakukan penilaian efektivitas pengelola risiko pemerintah daerah. 

“Kami juga diminta untuk melakukan penilaian diri secara berkala untuk menjaga dan memelihara kapabilitas APIP level 3,” kata Zulkifli.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dari Kepala BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya di Kantor BPKP Aceh.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022