Meulaboh (ANTARA) - Inspektorat Kabupaten Aceh Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantornya, karena diduga melakukan pelanggaran kode etik berupa perselingkuhan dengan bawahannya.
“Hasil pemeriksaan sudah kita serahkan kepada Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM( Kabupaten Aceh Barat,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Zakaria Mahmud kepada wartawan, Senin di Meulaboh.
Menurutnya, pelimpahan berkas tersebut untuk dilakukan sidang penegakan disiplin ASN, sekaligus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan sanksi apa yang pantas dijatuhkan.
“Bila nantinya oknum ASN tersebut terbukti melakukan pelanggaran kode etik, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Zakaria.
Baca juga: ASN selingkuh di Nagan Raya ditahan karena langgar Qanun
Ia menyebutkan, penjatuhan sanksi kepada oknum ASN yang diduga berselingkuh, merupakan kewenangan penuh BKPSDM Kabupaten Aceh Barat untuk menentukan sanksi kepada keduanya yang diduga terlibat.
“Kami juga telah meneruskan laporan ini ke Sekretaris Daerah sebagai laporan,” katanya.
Inspektorat periksa oknum ASN Aceh Barat diduga selingkuh
Senin, 17 Juli 2023 23:42 WIB