Meulaboh (ANTARA Aceh)- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh mulai mentransfer Anggaran Dana Desa (ADD) tahap ke dua senilai Rp34,3 miliar kepada 322 desa yang telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahap pertama.

Bupati Aceh Barat H T Alaidinsyah di Meulaboh, Rabu, mengatakan realiasi serapan anggaran dan pembangunan kucuran tahap pertama telah sampai target meskipun ada beberapa desa yang belum tuntas mengerjakan LPJ tahap pertama.

"Saat ini sedang proses transfer ke desa tahap kedua sekitar Rp34 miliar sementara pada tahap pertama Rp13,8 miliar dan realisasinya sudah tercapai target dan sudah ada 131 desa defenitif melanjutkan tahap kedua," katanya didampingi kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh Barat.

Kabupaten Aceh Barat terdiri dari 322 desa dalam 12 kecamatan yang mendapat kucuran ADD dari APBN-Perubahan 2015 senilai Rp84,3 miliar.

Sebanyak 131 desa sudah menyelesaikan LPJ dan 201 desa lainnya dipastikan menyusul karena masih mengejar percepatan penyelesaian fisik yang sedang dilakukan.

Alaidinsyah mengungkapkan dari 322 desa ada satu desa yang masih bermasalah dengan administrasi kependudukan karena merupakan kawasan eks transmigrasi sehingga persoalan kucuran dana tahap-tahap selanjutnya akan dikaji kembali.

Untuk mendapatkan kucuran dana tahap kedua, aparat gampong harus sudah menyerahkan APBDES perubahan.

Sekitar 60 persen desa diantaranya sudah menyelesaikan sementara sisa desa yang belum akan disesuaikan dengan tahun berjalan.

Alaidinsyah menyatakan, dirinya sangat optimis pelaksanaan pembangunan melalui ADD kawasan itu tidak akan bermasalah, terlebih lagi dalam untuk menuntun aparat desa Pemkab Aceh Barat juga memiliki lima peraturan (perbub) yang mengatur lebih spesifik.

"Saya tidak sedikitpun khawatir karena minat aparatur gampong dan masyarakat sangat tinggi, cuma saya terus memonitor dan aparatur gampong agar terus berkorrdinasi dengan instansi terkait agar tidak mis komunikasi dan terlanjur melangkah karena ini berkaitan dengan hukum," tegasnya.

Sementara itu Camat Pante Cermen Maimun menambahkan, bahwa kendala yang dihadapi aparatur desa di kawasannya adalah bendahara desa ada yang tidak mengerti pemakaian komputer sehingga harus mengunakan tenaga pihak ketiga.

"Cuma masalah itu saja sebenarnya dan itu bisa diantisipasi dengan bantuan tenaga orang lain. Kalau tenaga pendamping sampai sejauh ini belum ada masuk laporan ke saya mereka sudah bekerja di Pante Cermen,"jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pihak kecamatan terus memberikan pendampingan kepada aparatur desa, karena setiap serapan anggaran dan pembangunan fisik juga dilaporkan kepada pihak kecamatan untuk dilakukannya verfikasi agar tidak keluar dari program perencanaan.

Pewarta: Pewarta : Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015