Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Aliansi mahasiswa peduli petani melakukan unjuk rasa di Simpang Kuta Blang Lhokseumawe, Rabu, menuntut pemerintah untuk lebih memberikan perhatian kepada petani.

Para mahasiswa melakukan long march menuju Kantor Bupati Aceh Utara yang terletak di Jalan T Hamzah Bendahara. Mereka ditemui oleh Asisten Pemerintahan Anwar dan Kabg Humas Pemkab Aceh Utara Amir Hamzah.  
    
Dalam orasinya, koordinator aksi Nahari Lubis mengatakan, kekayaan alam Indonesia tidak sepenuhnya dinikmati oleh rakyat, namun lebih dikuasai oleh pemilik modal besar. Indikatornya adalah belum direalisasikan penerapan pasal 33 ayat 3 UUD 1945 dan UU Pokok Agraria No.5 Tahun 1960.

Dalam aturan tersebut, jelas  disebutkan bahwa tanah adalah untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, sehingga dalam aturan dimaksud, diamanatkan kepada pemerintah agar mendistribusikan tanah kepada rakyat minimal dua hektare.

Unjuk rasa yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional oleh mahasiswa Universitas Malikussaleh tersebut juga mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara agar meningkatkan sektor pertanian setelah berakhirnya era migas.

Pemkab Aceh Utara diminta untuk tidak hanya terfokus pada peningkatan produksi semata. Akan tetapi juga merawat infrastruktur pertanian yang telah ada dengan lebih baik serta pembinaan kepada petani.

Sementara itu, beberapa tuntutan mahasiswa secara umum antara lain, Presiden segera mengeluarkan Kepres tentang penyelesaian konflik agraria.

Membubarkan perkebunan negara, perkebunan asing serta swasta dan mengembalikannya kepada rakyat. Mengembalikan tanah rakyat yang telah dirampas oleh perkebunan negara, asing swasta dan developer.

Pewarta: Pewarta : Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015