Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang Choirun Parapat meminta generasi muda pulau paling barat Indonesia itu untuk lebih bijak menggunakan sosial media (sosmed) agar tidak tersandung hukum sehingga berurusan dengan pengadilan.
"Kita lihat sekarang pengguna media sosial tidak hanya berdampak positif, tapi juga banyak hal negatif bila tidak terkontrol," kata Choirun di Kota Sabang, Jumat.
Pernyataan itu disampaikan Choirun saat menyambangi SMA Negeri 2 Sabang dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada siswa, yang juga program Kejari Sabang bertajuk Jaksa Masuk Sekolah. Turut hadir pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wilayah Sabang.
Dia menjelaskan bijak dalam menggunakan sosial media sangat penting mengingat semakin banyak informasi palsu atau hoaks yang beredar di sosial media dan tidak sedikit pula yang berlanjut ke ranah hukum.
Oleh karena itu, kejaksaan mempunyai tugas untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya peserta didik di wilayah masing-masing.
"Maka hari ini tim melakukan sosialisasi hukum terkait dengan etika menggunakan media sosial dan juga tindak pidana lain yang rentan terjadi di kalangan siswa," katanya.
Pihaknya menggandeng PWI Sabang guna memberikan materi kepada peserta didik terkait teknik penyampai informasi yang baik dan benar.
Selain penyuluhan terkait penggunaan media sosial, Kejaksaan Negeri Sabang juga memberikan penyuluhan hukum lain yang berkenaan dengan keseharian para generasi muda.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 2 Kota Sabang Suriadi mengatakan program Jaksa Masuk Sekolah sangat membantu pihaknya dalam mendidik siswa terkait dengan pengetahuan hukum.
Suriadi berharap sosialisasi ini sering dilakukan mengingat di era digitalisasi tersebut, pengaruh negatif dari media sosial semakin menggerogoti kepribadian para generasi penerus bangsa.
"Ini merupakan hal yang sangat penting. Selama ini kita sudah berlakukan siswa tidak boleh menggunakan handphone saat jam belajar. Alhamdulillah dengan materi ini sangat berarti bagi siswa kami, dengan demikian mereka bisa lebih selektif, sehingga dapat terhindar dari hukum," kata Suriadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
"Kita lihat sekarang pengguna media sosial tidak hanya berdampak positif, tapi juga banyak hal negatif bila tidak terkontrol," kata Choirun di Kota Sabang, Jumat.
Pernyataan itu disampaikan Choirun saat menyambangi SMA Negeri 2 Sabang dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada siswa, yang juga program Kejari Sabang bertajuk Jaksa Masuk Sekolah. Turut hadir pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wilayah Sabang.
Dia menjelaskan bijak dalam menggunakan sosial media sangat penting mengingat semakin banyak informasi palsu atau hoaks yang beredar di sosial media dan tidak sedikit pula yang berlanjut ke ranah hukum.
Oleh karena itu, kejaksaan mempunyai tugas untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya peserta didik di wilayah masing-masing.
"Maka hari ini tim melakukan sosialisasi hukum terkait dengan etika menggunakan media sosial dan juga tindak pidana lain yang rentan terjadi di kalangan siswa," katanya.
Pihaknya menggandeng PWI Sabang guna memberikan materi kepada peserta didik terkait teknik penyampai informasi yang baik dan benar.
Selain penyuluhan terkait penggunaan media sosial, Kejaksaan Negeri Sabang juga memberikan penyuluhan hukum lain yang berkenaan dengan keseharian para generasi muda.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 2 Kota Sabang Suriadi mengatakan program Jaksa Masuk Sekolah sangat membantu pihaknya dalam mendidik siswa terkait dengan pengetahuan hukum.
Suriadi berharap sosialisasi ini sering dilakukan mengingat di era digitalisasi tersebut, pengaruh negatif dari media sosial semakin menggerogoti kepribadian para generasi penerus bangsa.
"Ini merupakan hal yang sangat penting. Selama ini kita sudah berlakukan siswa tidak boleh menggunakan handphone saat jam belajar. Alhamdulillah dengan materi ini sangat berarti bagi siswa kami, dengan demikian mereka bisa lebih selektif, sehingga dapat terhindar dari hukum," kata Suriadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022