Tim gabungan Polda Aceh, TNI, dan Satpol PP menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan masyarakat guna mencegah penularan dan penyebaran COVID-19.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Minggu, mengatakan operasi yustisi melibatkan puluhan personel Polri, TNI, dan Satpol PP.
"Operasi yustisi merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Operasi ini akan terus gelar setiap hari, baik siang maupun malam dengan sasaran penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan," kata Kombes Pol Winardy.
Perwira menengah Polri itu mengatakan operasi yustisi digelar dengan menyisir sejumlah tempat seperti warung kopi, jalan raya, maupun lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Operasi yustisi ini masih sebatas imbauan kepada masyarakat untuk selalu taat atau disiplin menerapkan protokol kesehatan karena pandemi COVID-19 belum berakhir, kata Kombes Pol Winardy.
"Disiplin terapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, serta tidak berkerumunan. Dalam operasi yustisi, tim gabungan juga membagikan masker kepada masyarakat yang didapati tidak memakai masker," kata Kombes Pol Winardy.
Selain protokol kesehatan, Kombes Pol Winardy juga mengajak masyarakat mengikuti vaksinasi vaksin COVID-19 dosis lengkap yakni dosis pertama, kedua, dan ketiga. Bagi yang belum menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap, segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi.
Terkait capaian vaksinasi vaksin COVID-19 digelar Polda Aceh dan jajaran, Kombes Pol Winardy mengatakan masyarakat Aceh tetap antusias mengikuti vaksinasi. Buktinya, capaian harian per 25 Februari 2022 mencapai 30.797 orang.
Jumlah tersebut terdiri 9.232 orang dosis pertama, 19.025 orang dosis kedua, dan 2.540 orang dosis ketiga atau vaksin penguat. Capaian vaksinasi tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak yang selama ini fokus menggalakkan vaksinasi.
"Vaksinasi merupakan upaya mewujudkan kekebalan kelompok terhadap penularan dan penyebaran COVID-19. Antusiasnya masyarakat mengikuti vaksinasi membuktikan masyarakat ingin mengakhiri pandemi ini," kata Kombes Pol Winardy.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Minggu, mengatakan operasi yustisi melibatkan puluhan personel Polri, TNI, dan Satpol PP.
"Operasi yustisi merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Operasi ini akan terus gelar setiap hari, baik siang maupun malam dengan sasaran penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan," kata Kombes Pol Winardy.
Perwira menengah Polri itu mengatakan operasi yustisi digelar dengan menyisir sejumlah tempat seperti warung kopi, jalan raya, maupun lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Operasi yustisi ini masih sebatas imbauan kepada masyarakat untuk selalu taat atau disiplin menerapkan protokol kesehatan karena pandemi COVID-19 belum berakhir, kata Kombes Pol Winardy.
"Disiplin terapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, serta tidak berkerumunan. Dalam operasi yustisi, tim gabungan juga membagikan masker kepada masyarakat yang didapati tidak memakai masker," kata Kombes Pol Winardy.
Selain protokol kesehatan, Kombes Pol Winardy juga mengajak masyarakat mengikuti vaksinasi vaksin COVID-19 dosis lengkap yakni dosis pertama, kedua, dan ketiga. Bagi yang belum menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap, segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi.
Terkait capaian vaksinasi vaksin COVID-19 digelar Polda Aceh dan jajaran, Kombes Pol Winardy mengatakan masyarakat Aceh tetap antusias mengikuti vaksinasi. Buktinya, capaian harian per 25 Februari 2022 mencapai 30.797 orang.
Jumlah tersebut terdiri 9.232 orang dosis pertama, 19.025 orang dosis kedua, dan 2.540 orang dosis ketiga atau vaksin penguat. Capaian vaksinasi tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak yang selama ini fokus menggalakkan vaksinasi.
"Vaksinasi merupakan upaya mewujudkan kekebalan kelompok terhadap penularan dan penyebaran COVID-19. Antusiasnya masyarakat mengikuti vaksinasi membuktikan masyarakat ingin mengakhiri pandemi ini," kata Kombes Pol Winardy.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022