Kementerian Agama (Kemenag) RI berupaya untuk memperluas pintu keberangkatan jamaah ibadah umrah Indonesia dari beberapa provinsi lain agar jamaah yang berangkat tidak hanya terpusat dari ibukota Jakarta.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief di Banda Aceh, Jumat, mengatakan kebijakan tersebut perlu dilakukan atas dasar tingginya animo masyarakat untuk beribadah umrah meski masih di tengah COVID-19.

“Insya Allah dalam waktu sudah banyak yang bisa menerbangkan (jamaah umrah). Kita juga usulkan dari Makasar, dari Medan, bisa berangkat sehingga tidak usah ke Jakarta,” kata Hilman.

Ia menjelaskan selama ini pemerintah masih menerapkan skema kebijakan satu pintu (one gate policy) untuk keberangkatan ibadah umrah. Sehingga seluruh jamaah dari setiap provinsi di Tanah Air harus berangkat menuju Arab Saudi dari Jakarta.

Pemerintah Indonesia mulai melepas jamaah ibadah umrah pada awal Januari 2022 lalu setelah beberapa tahun terakhir tidak mengirim jamaah akibat wabah COVID-19.

Hingga saat ini, kata Hilman, jamaah umrah asal Indonesia yang sudah berangkat ke Tanah Suci lebih dari 40.000 orang, sehingga perlu perluasan kebijakan one gate policy.

“Alhamdulillah sudah lebih dari 40 ribu orang jamaah umrah Indonesia. Jadi one gate policy diperluas lah ya,” kata Hilman.

Memang, kata Hilman, Pemerintah Arab Saudi tidak lagi memberlakukan kebijakan yang mewajibkan para jamaah umrah untuk wajib memakai masker, menjaga jarak, mengikuti karantina, serta menunjukkan hasil negatif tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR).

Kendati demikian, lanjut dia, Pemerintah Indonesia tetap ingin memastikan bahwa jamaah umrah yang berangkat sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 yang lengkap.

“Karena kalau PCR tidak ada, karantina tidak ada, maka ujung-ujungnya divaksin lengkap, ini kita imbau jamaah sadar untuk melengkapi vaksinasinya,” katanya.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022