Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya menyalurkan bantuan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) berupa uang tunai kepada 786 penerima terdiri nelayan, pedagang kaki lima, dan warung kecil.
"Program ini dapat membantu mengentaskan kemiskinan guna percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi COVID-19," Kata Kapolres Aceh Jaya, AKBP Yudi Wiyono, Rabu.
 Ia menjelaskan penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima,  Warung dan Nelayan (BTPKLWN) dari Kementerian Keuangan tahap I untuk 786 penerima yang merupakan bentuk dukungan Pemerintah kepada pelaku usaha mikro dan nelayan di tengah Pandemi COVID-19.  
 “Bantuan ini diberikan kepada pedagang kaki lima, warung dan nelayan di Kabupaten Aceh Jaya yang belum tercover program Pemerintah, yang masing-masing penerima mendapatkan dana sebesar Rp600 ribu,” Katanya.

Pihaknya juga membuka posko vaksinasi presisi untuk memberikan vaksinasi bagi para penerima bantuan.

“Vaksinasi juga diberikan bagi penerima bantuan yang belum divaksin dan juga yang telah masuk masa vaksin kedua dan ketiga (booster) oleh tim dari unit Urkes Polres,” Kata Kapolres.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022