Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Bea Cukai (BC) menyegel 150 ton gula impor di kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas Sabang, Pulau Weh, Aceh.

"Kami menyegel 150 ton gula impor di Sabang itu karena tidak masuk dalam manifes barang," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Saipullah Nasution di Banda Aceh, Rabu.

Ia mengatakan, gula itu milik importir. Importirnya meminta izin Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) mengimpor 300 ton gula. Namun, mereka memasok 450 ton gula ke Sabang.

Ketika gula impor dibongkar dari kapal, kata dia, diketahui jumlahnya mencapai 450 ton. Sementara, 300 ton tercatat dalam manifes, sehingga kelebihannya 150 ton terpaksa disegel.

"Gula impor ini disegel karena dipasok melebih permintaan. Kami menyegelnya hingga ada tindak lanjut dari BPKS selaku pengelola kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas Sabang," kata dia.

Terkait penyegelan gula tersebut, Saipullah mengatakan pihak importir bisa mengajukan permintaan impor kembali kepada BPKS. Kalau BPKS mengizinkan, maka bea cukai akan mencabut penyegelan.

"Jika tidak, gula tersebut harus dikirim kembali keluar negeri. Apabila tidak juga, maka gula tersebut akan disita menjadi barang sitaan negara," kata Saipullah Nasution.

Saipullah mengharapkan BPKS mengatur jumlah gula yang diimpor ke Sabang. Jika jumlahnya melebihi kebutuhan, maka dikhawatirkan menimbulkan upaya penyeludupan ke daratan Aceh.

"Hampir 60 ton gula dari Sabang kami amankan karena berupaya diseludupkan ke daratan Aceh. Upaya penyeludupan ada karena pasokan gula impor ke Sabang melebih kebutuhan yang ada," sebut dia.

Saipullah mengatakan, jika membandingkan jumlah penduduk dengan kebutuhan gula, maka hanya dibutuhkan sekitar 2.000 ton gula untuk masyarakat Sabang. Namun, hingga kini gula yang diimpor ke Sabang sudah mencapai 4.500 ton.

"Kami akan berkoordinasi dengan BPKS menyangkut jumlah kebutuhan gula impor ke Sabang. Jangan nanti kebutuhannya melimpah, sehingga bisa memicu upaya ilegal dengan memasok gula tersebut ke daratan Aceh," kata Saipullah Nasution.

Pewarta: Pewarta : M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015