Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berencana akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara langsung setelah Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.

“Insya Allah jika tidak ada kendala, pemilihan kepala desa secara langsung dan serentak ini akan digelar pada bulan Mei atau Juni 2022 mendatang,” kata Bupati Aceh Barat H Ramli MS di Meulaboh, Senin.

Ia menjelaskan untuk melaksanakan pemilihan kepala desa secara langsung secara demokrasi, jujur dan adil, pemerintah daerah telah menyiapkan produk hukum dalam bentuk Qanun (peraturan daerah) terkait pemilihan.

Produk hukum tersebut saat ini sudah tuntas dilakukan pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, dan telah di bawa ke Pemerintah Aceh guna mendapatkan persetujuan dari Gubernur Aceh.

Apabila produk hukum tersebut sudah disahkan, maka pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat, sudah bisa menggelar pemilihan kepala desa secara langsung di setiap desa yang dijabat oleh kepala desa berstatus pejabat sementara atau pelaksana tugas (Plt).

Ia berharap, apabila nantinya pemilihan jadi dilaksanakan seusai Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, masyarakat agar dapat mematuhi aturan yang berlaku seperti mematuhi penerapan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

Ramli MS juga berharap pemilihan kepala desa di Aceh Barat yang akan dilakukan secara serentak dan langsung tersebut, nantinya akan melahirkan pemimpin desa yang amanah, dan mampu membawa kesejahteraan dan meningkatkan ekonomi masyarakat di setiap desa.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022