Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat memberikan perlindungan bagi seorang mahasiswi di sebuah universitas negeri di Meulaboh, korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen.
“Saat ini korban sudah berada dalam perlindungan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Aceh Barat, korban juga berada dalam kondisi sehat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AKB Kabupaten Aceh Barat Mulyani SKM dalam keterangannya di Meulaboh, Kamis.
Ia menjelaskan, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut terungkap setelah korban melaporkan kasus ini kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat, guna mendapatkan perlindungan hukum.
Berdasarkan keterangan korban yang dirahasiakan namanya tersebut, aksi pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum dosen yang bertugas di sebuah universitas di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Korban mengatakan, aksi pelecehan seksual tersebut terjadi di sejumlah tempat di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat termasuk di lingkungan kampus.
Sebelum melakukan tindakannya, kata Mulyani, korban didekati oleh pelaku untuk diajak bekerjasama dalam pembuatan program di sebuah lembaga yang ada di universitas negeri di daerah ini.
Karena merasa dirugikan, korban kemudian membuat laporan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak DP3AKB Kabupaten Aceh Barat, guna mendapatkan perlindungan dan advokasi hukum terhadap persoalan yang ia alami.
“Korban juga menyatakan akan siap menempuh jalur hukum terhadap aksi pelecehan seksual yang dialami, saat ini korban masih terus kami lakukan pendampingan,” kata Mulyani pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
“Saat ini korban sudah berada dalam perlindungan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Aceh Barat, korban juga berada dalam kondisi sehat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AKB Kabupaten Aceh Barat Mulyani SKM dalam keterangannya di Meulaboh, Kamis.
Ia menjelaskan, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut terungkap setelah korban melaporkan kasus ini kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat, guna mendapatkan perlindungan hukum.
Berdasarkan keterangan korban yang dirahasiakan namanya tersebut, aksi pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum dosen yang bertugas di sebuah universitas di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Korban mengatakan, aksi pelecehan seksual tersebut terjadi di sejumlah tempat di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat termasuk di lingkungan kampus.
Sebelum melakukan tindakannya, kata Mulyani, korban didekati oleh pelaku untuk diajak bekerjasama dalam pembuatan program di sebuah lembaga yang ada di universitas negeri di daerah ini.
Karena merasa dirugikan, korban kemudian membuat laporan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak DP3AKB Kabupaten Aceh Barat, guna mendapatkan perlindungan dan advokasi hukum terhadap persoalan yang ia alami.
“Korban juga menyatakan akan siap menempuh jalur hukum terhadap aksi pelecehan seksual yang dialami, saat ini korban masih terus kami lakukan pendampingan,” kata Mulyani pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022