Kepala Unit Operasional Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) Bank Indonesia, M Ali Yamin mengimbau masyarakat yang mendapat uang palsu segera lapor ke BI atapun ke pihak polsek atupun polres. 

"Hal ini supaya kita bisa cegah supaya tidak  sampai merugikan masyarakat secara lebih banyak," katanya di Banda Aceh, Sabtu.

Kata dia, uang palsu tersebut tidak bisa ditukarkan ke perbankan maupun ke Bank Indonesia. Untuk itu, masyarakat harus lebih waspada terhadap uang yang beredar dan berharap kebaikan masyarakat untuk menyerahkan uang tersebut ke Bank Indonesia. 

"Nanti Bank Indonesia akan mencatat alamatnya dengan harapan mudah-mudahan pemalsu itu tidak mudah memalsukan uang dan memasok ke Banda Aceh," katanya. 

Lanjut dia, kasus peredaran uang palsu di Aceh jumlahnya minim apabila dibandingkan dengan yang ada di Pulau Jawa. 

"Biasanya cuma selembar atau dua lembar yang masuk ke Bank Indonesia dalam sebulan. Tapi, kalau di Jakarta, sehari bisa sampai seribu lembar," katanya. 

Uang palsu tersebut, kata dia, juga tidak bisa dimasukkan ke bank maupun mesin ATM karena ada alat pendeteksi yang dapat memfilter keaslian uang dari nasabah. 

"Kalau pun ada dimasukkan, berarti pegawai bank yang memasukkan ke ATM," katanya. 

 

Pewarta: Nurul Hasanah

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022