Singkil (ANTARA Aceh) - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil mengamankan seorang pria berinisial AS (18) karena memiliki satu kilogram ganja yang terbungkus dalam satu paket.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Muhammad Ridwan melalui Kasatres Narkoba, Iptu Eko Rendi Oktama di Singkil, Rabu  mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (2/2) sekitar pukul 11.00 WIB, saat ia mengambil paket di depan  travel Singkil-Banda Aceh, samping perumahan BRR.

Ia mengatakan polisi berhasil meringkus pelaku yang merupakan warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Singkil, setelah mendapat informasi terkait adanya barang mencurigakan di depan loket travel wilayah Singkil.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut dan langsung tim menuju ke lokasi. Saat bersamaan tersangka juga datang ke lokasi untuk mengambil paket.

"Lalu petugas menanyakan barang itu milik siapa, tersangka menjawab itu barang miliknya," tambah Eko Rendi.

Setelah mengetahui barang tersebut milik pelaku, petugas lalu memeriksa isi paket itu, dan ternyata barang yang mencurigakan itu isinya ganja seberat satu kilogram.

"Saat tim melakukan pengecekan isi paket, ternyata isinya ganja," ungkap Eko.

Ia mengatakan saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Singkil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka sudah diamankan karena memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja," ucapnya.

Menurutnya, tersangka dikenakan pasal 112, 114 jo 127 tentang narkotik dengan ancaman minimal satu tahun penjara dan maksimal 20 tahun kurungan.

Ia mengatakan dengan tertangkapnya pelaku tamatan SMA ini, Polres Aceh Singkil sudah menangani sebanyak tujuh kasus berbeda dan sembilan orang tersangka sudah ditahan akibat perbuatan mereka.

Eko menambahkan, dalam memberantas narkotika di Aceh Singkil, polisi mengharapkan kerjasama masyarakat untuk mengungkap peredaran barang haram di wilayah itu.

"Peran masyarakat sangat penting untuk memberantas narkotika dan sejenisnya," kata Eko menambahkan.

Pewarta: Pewarta : Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016