Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Aceh menyebutkan pagu beras untuk masyarakat miskin (raskin) di provinsi itu pada tahun 2016 sebanyak 64.209 ton.
"Jumlah Raskin yang diterima Aceh tersebut sama dengan pagu yang diberikan pada tahun 2015," kata Kadivre Bulog Aceh, Ahmad Ma'mun di Banda Aceh, Jumat.
Ada pun jumlah rumah tangga sasaran (RTS) Raskin Aceh juga sama dengan tahun sebelumnya yakni sebanyak 356.720 RTS yang tersebar di 23 kabupaten/kota.
Ia mengatakan pihaknya telah menerima surat keputusan Gubernur Aceh tentang Penetapan Pagu raskin tahun 2016 di kabupaten/kota dalam wilayah Aceh sebanyak 64.209 ton.
Ahmad Ma'mun mengatakan penetapan pagu tersebut berdasarkan surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan nomor B-100/Menko/PMK/XII/2015 tanggal 30 Desember 2015 tentang Pagu Raskin/rastra Provinsi Tahun 2016 berdasarkan basis data terpadu dari hasil PPLS 2011.
"Sudah ada kabupaten di Aceh telah menyalurkan raskin kepada RTSPM dan kabupaten lainnya akan menyusul," kata Ahmad yang juga didampingi Kabid Pelayanan Publik Perum Bulog Divre Aceh, T Bambang.
Ia menambahkan Raskin tersebut sesuai dengan SK Gubernur Aceh akan didistribusikan ke 6.464 gampong/desa yang tersebar di 289 kecamatan di provnsi ujung paling barat Indonesia itu.
Pihaknya optimistis jatah raskin yang dialokasikan untuk 23 kabupaten/kota di Aceh tersebut akan tersalurkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan kepada keluarga penerima manfaat.
"Jumlah Raskin yang diterima Aceh tersebut sama dengan pagu yang diberikan pada tahun 2015," kata Kadivre Bulog Aceh, Ahmad Ma'mun di Banda Aceh, Jumat.
Ada pun jumlah rumah tangga sasaran (RTS) Raskin Aceh juga sama dengan tahun sebelumnya yakni sebanyak 356.720 RTS yang tersebar di 23 kabupaten/kota.
Ia mengatakan pihaknya telah menerima surat keputusan Gubernur Aceh tentang Penetapan Pagu raskin tahun 2016 di kabupaten/kota dalam wilayah Aceh sebanyak 64.209 ton.
Ahmad Ma'mun mengatakan penetapan pagu tersebut berdasarkan surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan nomor B-100/Menko/PMK/XII/2015 tanggal 30 Desember 2015 tentang Pagu Raskin/rastra Provinsi Tahun 2016 berdasarkan basis data terpadu dari hasil PPLS 2011.
"Sudah ada kabupaten di Aceh telah menyalurkan raskin kepada RTSPM dan kabupaten lainnya akan menyusul," kata Ahmad yang juga didampingi Kabid Pelayanan Publik Perum Bulog Divre Aceh, T Bambang.
Ia menambahkan Raskin tersebut sesuai dengan SK Gubernur Aceh akan didistribusikan ke 6.464 gampong/desa yang tersebar di 289 kecamatan di provnsi ujung paling barat Indonesia itu.
Pihaknya optimistis jatah raskin yang dialokasikan untuk 23 kabupaten/kota di Aceh tersebut akan tersalurkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan kepada keluarga penerima manfaat.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016