Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Dua anggota kelompok kriminal bersenjata api di Aceh menyerahkan diri ke polisi setelah mereka diburu sejak beberapa tahun lalu, kata Kepala Polda Aceh Irjen Pol M Husein Hamidi di Banda Aceh, Jumat.

"Mereka menyerah atas kesadaran sendiri. Mereka menyerah daripada terus menerus diburu polisi," kata Husein lagi.

Dua anggota kelompok yang menyerahkan diri tersebut berasal dari kelompok Raja Rimba. Yang menyerah adalah Raja Rimba, pimpinan kelompok, dan Samsul alias Ta'un.

Keduanya menyerahkan diri ke Polres Aceh Timur pada 16 Februari 2017. Mereka juga menyerahkan sepucuk senjata api laras panjang AK56 beserta magasin dan 10 butir peluru dan sepucuk senjata api laras pendek jenis FN beserta 37 pelurunya. Serta seragam loreng.

"Tindak kriminal yang mereka pernah lakukan adalah penculikan warga asing yang bekerja di perusahaan tambang minyak beberapa waktu lalu di Aceh Timur. Korban mereka lepas setelah beberapa hari diculik," kata dia.

Kedua anggota kelompok Raja Rimba yang menyerahkan diri tersebut mengaku bukan mantan kombatan. Mereka mengaku membentuk kelompok bersenjata semata-mata karena motif ekonomi.

Polisi, kata Kapolda Aceh, masih menelusuri apakah kelompok Raja Rimba ini terkait dengan Kelompok Din Minimi, yang juga kelompok bersenjata api yang menyerahkan diri kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) beberapa waktu lalu.

"Kami sedang menelusuri apakah mereka ini terkait dengan kelompok kriminal bersenjata api lain di Aceh. Dari pengaduan keduanya, ada seorang rekan mereka yang belum menyerahkan diri," kata jenderal bintang dua tersebut.

Kapolda Aceh mengatakan, karena dua anggota kelompok bersenjata api ini menyerahkan diri, maka akan menjadi pertimbangan hukum bagi keduanya mendapat keringanan.

"Menyerahkan diri lebih baik daripada terus diburu polisi. Dan tidak tertutup kemungkinan bisa tertembak ketika dalam pengejaran. Kalau menyerah, tentu diupayakan keringanan hukumannya," kata Irjen Pol M Husein Hamidi.

Pewarta: Pewarta : M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016