Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur menyatakan sebanyak 445 ekor sapi di daerah itu dinyatakan sembuh dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur Liza Murdhani di Aceh Timur, Selasa, mengatakan sapi sembuh dari PMK tersebut setelah ditangani dengan pemberian antibiotik, antipiretik, dan vitamin.
"Selama wabah, tercatat sebanyak 769 sapi di Aceh Timur terindikasi penyakit mulut dan kuku. Dari jumlah tersebut, 445 ekor di antaranya dinyatakan sembuh," kata Liza Murdhani.
Sementara Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur, Lukman, mengatakan kasus PMK di Aceh Timur awalnya muncul di kawasan Karang Inong, Kecamatan Ranto Peureulak.
Saat itu, enam ekor sapi mati mendadak. Setelah muncul kasus tersebut, lalu Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur menyurati Balai Veteriner Sumatera Utara turun ke lokasi dan mengambil sampel guna dilakukan pengujian.
"Setelah tim Balai Veteriner Sumut mengambil sampel dan melakukan uji laboratorium, hasilnya sebanyak 20 ekor sapi dinyatakan positif PMK," kata Lukman.
Berdasarkan hasil tersebut, kata Lukman, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur mengerahkan petugas peternakan menyosialisasikan dan mengedukasi tata cara pengendalian serta mengobati PMK.
“Setiap laporan peternak terkait kondisi ternaknya, kami tindak lanjuti. Jadi, kami mengimbau peternak melaporkan setiap sapi atau hewan ternak lainnya yang terindikasi PMK,” kata Lukman.
Ia juga mengingatkan peternak agar tidak melepasliarkan hewan ternaknya sapi, kerbau dan kambing. Hal itu untuk mencegah penularan dan penyebaran penyakit mulut dan kuku.
“Wabah penyakit mulut dan kuku ini tidak berbahaya, namun di saat terjangkit harus diobati secara teratur. Cara mencegahnya adalah membersihkan kandang dan tidak membiarkan kandang berair atau berlumpur,” kata Lukman.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur Liza Murdhani di Aceh Timur, Selasa, mengatakan sapi sembuh dari PMK tersebut setelah ditangani dengan pemberian antibiotik, antipiretik, dan vitamin.
"Selama wabah, tercatat sebanyak 769 sapi di Aceh Timur terindikasi penyakit mulut dan kuku. Dari jumlah tersebut, 445 ekor di antaranya dinyatakan sembuh," kata Liza Murdhani.
Sementara Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur, Lukman, mengatakan kasus PMK di Aceh Timur awalnya muncul di kawasan Karang Inong, Kecamatan Ranto Peureulak.
Saat itu, enam ekor sapi mati mendadak. Setelah muncul kasus tersebut, lalu Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur menyurati Balai Veteriner Sumatera Utara turun ke lokasi dan mengambil sampel guna dilakukan pengujian.
"Setelah tim Balai Veteriner Sumut mengambil sampel dan melakukan uji laboratorium, hasilnya sebanyak 20 ekor sapi dinyatakan positif PMK," kata Lukman.
Berdasarkan hasil tersebut, kata Lukman, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur mengerahkan petugas peternakan menyosialisasikan dan mengedukasi tata cara pengendalian serta mengobati PMK.
“Setiap laporan peternak terkait kondisi ternaknya, kami tindak lanjuti. Jadi, kami mengimbau peternak melaporkan setiap sapi atau hewan ternak lainnya yang terindikasi PMK,” kata Lukman.
Ia juga mengingatkan peternak agar tidak melepasliarkan hewan ternaknya sapi, kerbau dan kambing. Hal itu untuk mencegah penularan dan penyebaran penyakit mulut dan kuku.
“Wabah penyakit mulut dan kuku ini tidak berbahaya, namun di saat terjangkit harus diobati secara teratur. Cara mencegahnya adalah membersihkan kandang dan tidak membiarkan kandang berair atau berlumpur,” kata Lukman.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022