Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh mulai menyiapkan modul pendidikan anti korupsi yang akan diterapkan di sekolah menengah atas sederajat (SMA dan SMK) yang ada di tanah rencong.

“Pembuatan modul ini diharapkan dapat menjadi acuan guru sebagai penggerak anti korupsi di Aceh dan menyebarluaskannya dalam proses pembelajaran di ruang kelas," kata Kepala Disdik Aceh Alhudri, di Banda Aceh, Rabu.

Alhudri menyampaikan, pihaknya saat ini sedang mengembangkan dan memprioritaskan program pendidikan anti korupsi, karena dilaksanakan pelatihan pembuatan modul anti korupsi kepada guru.

"Korupsi harus menjadi perhatian penting di dunia pendidikan, maka salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memulainya dari lingkungan sekolah melalui para guru," ujarnya.

Alhudri menuturkan, seorang guru tidak hanya harus mengerti dan memahami dengan baik tentang nilai-nilai integritas, tetapi juga harus mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah. 

Memang, kata Alhudri, untuk mewujudkannya dibutuhkan suatu kegiatan khusus untuk mendesain suatu produk berupa dokumen modul, pedoman teknis terkait program pendidikan kritis guru penggerak anti korupsi sebagai acuan dalam penerapannya.

"Sehingga, para peserta didik terbiasa dengan nilai-nilai integritas dan mulai menerapkan sikap anti korupsi dalam diri mereka masing-masing," kata Alhudri.

Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Muksalmina mengatakan, pelatihan pembuatan modul merupakan rangkaian dari program pendidikan kritis guru penggerak antikorupsi. 

"Pembuatan modul ini untuk memetakan secara teknis kebutuhan dalam program pendidikan kritis guru penggerak anti korupsi, serta menghasilkan dokumen modul dan pedoman teknisnya," kata Muksalmina.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022