Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) menyatakan Aceh akan menolak menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) XI Sumatera 2023, mengingat hingga saat ini kesiapan daerah itu belum maksimal.

“Kemarin dalam rapat pleno KONI, sudah kita nyatakan untuk kita tolak (tuan rumah Porwil 2023),” kata Wakil Ketua Umum I KONI Aceh Teuku Rayuan Sukma saat pelantikan Pengprov PBSI Aceh di Banda Aceh, Sabtu.

Aceh terpilih menjadi tuan rumah PON XXI pada 2024 bersama Sumatera Utara (Sumut). Seiring dengan itu, kata dia, Aceh juga ditunjuk sebagai tuan rumah Porwil 2023, sehingga harus mempersiapkan segala kebutuhan seperti venue dan fasilitas lainnya.

Namun, lanjut Rayuan Sukma, hingga saat ini pihaknya melihat kesiapan Aceh dalam menghadapi PON 2024 belum maksimal, apalagi harus menjadi tuan rumah Porwil Sumatera tahun depan.

Maka dengan ketidaksiapan ini, menurut dia, KONI Aceh akan mengusulkan penolakan Aceh sebagai tuan rumah Porwil Sumatera.

“Artinya dalam pertemuan yang akan datang, yang membicarakan persoalan Porwil, maka Aceh ingin menyampaikan penolakan ini dan berharap ada daerah lain yang bisa menjadi tuan rumah penyelenggara,” katanya.

Dijelaskan dia, Porwil merupakan salah satu ajang pra kualifikasi PON. Mengingat Aceh dan Sumut menjadi tuan rumah bersama, maka atlet Aceh tidak perlu mengikuti Porwil atau pra kualifikasi, tetapi semua atlet dinyatakan lolos secara otomatis pada PON 2024.

“Hari ini Aceh dan Sumatera Utara, atletnya, semuanya tidak perlu ikut Porwil, pra kualifikasi PON, karena kita lolos wildcard, otomatis,” katanya.

Rayuan Sukma berharap setelah Aceh menyampaikan penolakan nanti ada provinsi lain di Sumatera yang menyanggupi untuk menjadi tuan rumah Porwil Sumatera 2023.

Dia menambahkan, untuk PON 2024 mendatang ada 33 cabang olahraga (cabor) yang akan diperlombakan di Tanah Rencong, sementara di Sumatera Utara terdapat 34 cabor yang diperlombakan.

“Jadi ada total 67 cabor nanti dalam PON 2024, berbeda jauh dengan PON Papua yang hanya 36 cabor,” katanya.
 

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022