Meulaboh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh memberikan reward (penghargaan) kepada gampong/desa dan kecamatan terbaik yang dinilai sukses melaksanakan pengelolaan dana desa tahun 2015.
Kepala Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Barat H T Ahmad Dadek di Meulaboh, Senin mengatakan, pengumuman sekaligus penghargaan tersebut diberikan pada upacara hari kesadaran nasional Kamis (17/3).
"Reward diberikan kepada kepada desa terbaik di Aceh Barat dengan total hadiah Rp174,5 juta untuk mendapatkan anugerah H Daud Dariyah karena sukses dalam dalam melaksanaan dana desa tahun 2015," katanya.
Ahmad Dadek menjelaskan, pemberian tersebut sebagai upaya memberikan motivasi kepada aparatur desa untuk terus berpacu dan membuat laporan kegiatan pelaksaan dari dana desa dengan akuntabel sesuai aturan dan diharapkan pemerintah.
Dia menjelaskan, reward tersebut diberikan dalam bentuk hasil kompetisi yang selektif antar gampong, terutama terkait penyesuaian RKPJM, RPJMG, RKPG dan APBG 2015, seluruh perwakilan gampong juga sudah mempersentasikan laporannya.
Penentuan penilaian terbaik bukan hanya dari data dokumen, tapi juga dilihat dari pelaksanaan dilapangan baik fisik, realisasi keuangan maupun dokumen pelaporan pelaksanaan kegiatan yang disusun setiap gampong.
"Jadi penilaian desa terbaik dan kecamatan terbaik mendapat reward dari pemkab Aceh Barat akan diumumkan dan berikan hadiahnya pada upacara hari kesadaran nasional. Semua tahapan sudah selesai dilakukan," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016 di Kabupaten Aceh Barat sudah mulai dilakukan dan diterima pada masing-masing rekening bendahara gampong masing-masing.
Dana desa yang sudah ditrasfer kepada puluhan desa untuk tahap pertama merupakan dana bersumber dari APBK/ADG, sementara untuk dana desa bersumber dari APBN masih menanti dari pemerintah pusat.
Seluruh desa yang mendapatkan pencairan dana untuk tahap pertama 2016 adalah, setiap desa yang telah menyelesaikan LPJ pengunaan dana sebelumnya dan sudah menuntaskan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG).
"Sampai sejauh ini tidak ada kendala dalam proses pencairan dana untuk masing-masing desa. Bahkan pada tahun ini setiap desa itu bisa mendapatkan Rp800 juta per desa karena dana kita terus meningkat," katanya menambahkan.
Kepala Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Barat H T Ahmad Dadek di Meulaboh, Senin mengatakan, pengumuman sekaligus penghargaan tersebut diberikan pada upacara hari kesadaran nasional Kamis (17/3).
"Reward diberikan kepada kepada desa terbaik di Aceh Barat dengan total hadiah Rp174,5 juta untuk mendapatkan anugerah H Daud Dariyah karena sukses dalam dalam melaksanaan dana desa tahun 2015," katanya.
Ahmad Dadek menjelaskan, pemberian tersebut sebagai upaya memberikan motivasi kepada aparatur desa untuk terus berpacu dan membuat laporan kegiatan pelaksaan dari dana desa dengan akuntabel sesuai aturan dan diharapkan pemerintah.
Dia menjelaskan, reward tersebut diberikan dalam bentuk hasil kompetisi yang selektif antar gampong, terutama terkait penyesuaian RKPJM, RPJMG, RKPG dan APBG 2015, seluruh perwakilan gampong juga sudah mempersentasikan laporannya.
Penentuan penilaian terbaik bukan hanya dari data dokumen, tapi juga dilihat dari pelaksanaan dilapangan baik fisik, realisasi keuangan maupun dokumen pelaporan pelaksanaan kegiatan yang disusun setiap gampong.
"Jadi penilaian desa terbaik dan kecamatan terbaik mendapat reward dari pemkab Aceh Barat akan diumumkan dan berikan hadiahnya pada upacara hari kesadaran nasional. Semua tahapan sudah selesai dilakukan," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016 di Kabupaten Aceh Barat sudah mulai dilakukan dan diterima pada masing-masing rekening bendahara gampong masing-masing.
Dana desa yang sudah ditrasfer kepada puluhan desa untuk tahap pertama merupakan dana bersumber dari APBK/ADG, sementara untuk dana desa bersumber dari APBN masih menanti dari pemerintah pusat.
Seluruh desa yang mendapatkan pencairan dana untuk tahap pertama 2016 adalah, setiap desa yang telah menyelesaikan LPJ pengunaan dana sebelumnya dan sudah menuntaskan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG).
"Sampai sejauh ini tidak ada kendala dalam proses pencairan dana untuk masing-masing desa. Bahkan pada tahun ini setiap desa itu bisa mendapatkan Rp800 juta per desa karena dana kita terus meningkat," katanya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016