Nagan Raya (ANTARA Aceh) - Kapolres Nagan Raya Polda Aceh AKBP Agus Andrianto SIK menegaskan empat orang anggota polres setempat telah diproses dan diberi tindakan tegas karena hasil tes urine menunjukkan positif sebagai penguna narkoba selama 2015.
"Mereka yang positif narkoba dari hasil tes urinenya sudah ada empat orang yang ditindak tegas, ada juga yang ditemukan dalam kasus lama, tapi ini untuk tes urine murni pada pemeriksaan 2015, sementara untuk tahun 2016 ini hasil tes urine negatif semua," katanya, di Nagan Raya, Senin.
Kapolres Nagan Raya usai mengawasi tes urine bagi seluruh perwira dan personel lapangan di polres setempat, dari 43 sampling yang diambil hasil seluruhnya negatif.
Artinya sampai gelombang pertama dilakukan tes urine tersebut anggota Polri di daerah itu bersih dari indikasi sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu maupun ganja, sesuai jenis pemeriksaan yang dilakukan di mapolres setempat.
Kapolres AKBP Agus Andrianto menjelaskan, tes urine seluruh perwira dan petugas operasional itu merupakan perintah Kapolri dalam rangka pencegahan anggota polri atau oknum anggota yang menggunakan atau masih mengunakan narkoba.
"Ini adalah perintah Kapolri, jadi hari ini seluruh Indonesia melakukan tes urine dalam rangka mengantisipasi anggota Polri melakukan pelanggaran. Ini juga untuk kegiatan pertama selama 2016," katanya pula.
Lebih lanjut dia menyatakan, apabila terbukti hasil tes urine murni sebagai pengguna narkoba, maka dipastikan diberi sanksi sesuai aturan bahwa yang bersangkutan dapat diproses kode etik dan disiplin.
Dia menyebutkan, pengalaman dari beberapa oknum anggota yang positif pengguna narkoba memiliki ciri-ciri kinerja yang buruk, seperti malas bekerja, jarang masuk kantor, kemudian tiba-tiba masuk kerja sesuai dikehendakinya saja.
Karena itu, menurutnya lagi, apabila dalam setahun berjalan ditemukan indikasi demikian, Polres Nagan Raya segera melakukan tes urine bersifat insidentil untuk mengungkap kecurigaan kepada polisi yang terindikasi pengguna narkoba itu.
"Kami biasanya tiap tahun dua kali melakukan tes urine, seperti 2015 dua kali dan sesekali bersifat insidentil, orang yang kita curigai misalnya tiga hari tidak masuk, kemudian hari keempat dia masuk, kita ambil untuk tes urinenya," katanya menambahkan.
"Mereka yang positif narkoba dari hasil tes urinenya sudah ada empat orang yang ditindak tegas, ada juga yang ditemukan dalam kasus lama, tapi ini untuk tes urine murni pada pemeriksaan 2015, sementara untuk tahun 2016 ini hasil tes urine negatif semua," katanya, di Nagan Raya, Senin.
Kapolres Nagan Raya usai mengawasi tes urine bagi seluruh perwira dan personel lapangan di polres setempat, dari 43 sampling yang diambil hasil seluruhnya negatif.
Artinya sampai gelombang pertama dilakukan tes urine tersebut anggota Polri di daerah itu bersih dari indikasi sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu maupun ganja, sesuai jenis pemeriksaan yang dilakukan di mapolres setempat.
Kapolres AKBP Agus Andrianto menjelaskan, tes urine seluruh perwira dan petugas operasional itu merupakan perintah Kapolri dalam rangka pencegahan anggota polri atau oknum anggota yang menggunakan atau masih mengunakan narkoba.
"Ini adalah perintah Kapolri, jadi hari ini seluruh Indonesia melakukan tes urine dalam rangka mengantisipasi anggota Polri melakukan pelanggaran. Ini juga untuk kegiatan pertama selama 2016," katanya pula.
Lebih lanjut dia menyatakan, apabila terbukti hasil tes urine murni sebagai pengguna narkoba, maka dipastikan diberi sanksi sesuai aturan bahwa yang bersangkutan dapat diproses kode etik dan disiplin.
Dia menyebutkan, pengalaman dari beberapa oknum anggota yang positif pengguna narkoba memiliki ciri-ciri kinerja yang buruk, seperti malas bekerja, jarang masuk kantor, kemudian tiba-tiba masuk kerja sesuai dikehendakinya saja.
Karena itu, menurutnya lagi, apabila dalam setahun berjalan ditemukan indikasi demikian, Polres Nagan Raya segera melakukan tes urine bersifat insidentil untuk mengungkap kecurigaan kepada polisi yang terindikasi pengguna narkoba itu.
"Kami biasanya tiap tahun dua kali melakukan tes urine, seperti 2015 dua kali dan sesekali bersifat insidentil, orang yang kita curigai misalnya tiga hari tidak masuk, kemudian hari keempat dia masuk, kita ambil untuk tes urinenya," katanya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016