Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh menggelar Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) II tingkat Kabupaten Nagan Raya dipusatkan halaman Masjid Agung Baitul A'la (Masjid Giok), Kompleks Perkantoran Suka Makmue berlangsung sejak tanggal 23-25 Oktober 2024.
“Pelaksanaan kegiatan MQK ini merupakan ajang bagi santri untuk mengukur kemampuan dan keahlian mereka dalam membaca serta memahami kitab kuning,” kata Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Aceh, Iskandar di Nagan Raya, Rabu.
Selain itu, kata dia, MQK juga berfungsi sebagai kompetisi akademik dalam penguasaan ilmu agama serta membentuk karakter santri yang unggul dan berkualitas.
Iskandar menyatakan kegiatan ini merupakan agenda pemerintah daerah yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali.
Setelah mengikuti kegiatan setingkat kabupaten ini, para peserta yang berprestasi akan diikutsertakan dalam MQK tingkat Provinsi Aceh di Banda Aceh nantinya.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, berharap pelaksanaan kegiatan ini tidak hanya sekadar mempertahankan tradisi, akan tetapi juga menghidupkan budaya keilmuan di kalangan santri dan mempersiapkan mereka menjadi ulama dan ahli ilmu agama.
Iskandar menambahkan, pelaksanaan seleksi MQK ini merupakan ajang bagi santri untuk mengukur kemampuan dan keahlian mereka dalam membaca serta memahami kitab kuning.
Selain itu, MQK juga berfungsi sebagai kompetisi akademik dalam penguasaan ilmu agama serta membentuk karakter santri yang unggul dan berkualitas.
“Bidang lomba dalam MQK menekankan keahlian, kefasihan, dan pemahaman teks kitab kuning yang dijadikan rujukan, meliputi bidang nahwu, akhlak, tafsir, ushul fiqh, dan tauhid,” jelas Pj Bupati.
Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Damharius mengatakan pelaksanaan MQK bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan kecintaan para santri terhadap kitab-kitab rujukan berbahasa Arab serta meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan kajian dan pendalaman ilmu agama Islam.
Menurutnya, MQK II tingkat Kabupaten Nagan Raya tahun 2024 hanya menyelenggarakan satu marhalah (tingkat), yaitu Marhalah Wustha, yang diikuti oleh 56 peserta santriwan dan santriwati dari berbagai dayah dan pesantren di Kabupaten Nagan Raya.
Ada pun bidang yang diperlombakan diantaranya bidang nahwu, akhlak, tafsir, ushul fiqh, dan tauhid.