Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyatakan pelaksanaan donor darah sukarela dapat dilaksanakan di Palang Merah Indonesia (PMI) Banda Aceh.

“Pendonor darah sukarela seharusnya ya dapat dilaksanakan di PMI,” kata Pj Gubernur Aceh di sela-sela meninjau Unit Donor Darah (UDD) PMI Banda Aceh, Rabu.

Ia menjelaskan PMI Banda Aceh harus berperan aktif menjadi bank darah di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

Menurut dia untuk pelaksanaan donor darah sukarela yang sudah berlangsung saat ini dapat juga dilakukan di PMI Banda Aceh.

“Ya, mulai hari ini kita kembali donor darah sukarela ke PMI. Sementara untuk keluarga pasien dapat dilakukan di RSUDZA Banda Aceh," katanya.

Ia meminta Ketua PMI Banda Aceh untuk berkoordinasi dengan Direktur RSUDZA Banda Aceh.

"Lakukan koordinasi yang baik dan jangan ada kebijakan yang merugikan masyarakat. Semua bisa diatasi, jika kita satu visi dan tujuan, memberi yang terbaik kepada masyarakat termasuk penyaluran darah," kata Achmad Marzuki.

Dalam peninjauan ke UDD PMI tersebut, Pj Gubernur Aceh turut didampingi Ketua DPR Aceh Saiful Bahri, Anggota Komisi VI DPR Aceh dr Purnama dan anggota Tim Kerja Pj Gubernur Aceh Bidang Media dan Komunikasi, Muhammad Saleh.

Plt Ketua PMI Banda Aceh Edwar M. Nur  melaporkan berbagai kegiatan mengenai kondisi UDD terkini PMI Banda Aceh. Termasuk kegiatan donor darah suka rela kepada Pj Gubernur Aceh.

Menurut dia, UDD PMI sudah bersertifikasi Utama Dinas Kesehatan Aceh, setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan RI, sehingga menjadi pembina untuk UDD regional Aceh dan Sumatera.

Itu sebabnya dia meminta agar kegiatan tersebut dapat dilakukan kembali di UDD PMI Banda Aceh, khususnya bagi pendonor sukarela.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022