Lhokseumawe (ANTARA Aceh) -  Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman menyatakan siap menanggung seluruh biaya perawatan dan pemulihan  bayi penderita gizi buruk di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

"Saya yang menanggung seluruh biaya perawatan dan pemulihan bagi bayi dan gaji baby sitter hingga berat badan bayi itu normal seperti bayi normal lainya," ucap Sudirman saat menjenguk bayi M Alfatani usia sembilan bulan, Selasa.

Bayi anak dari pasangan Ilyas (35) dan Murlinda (28) yang sudah ditelantarkan selama tiga bulan, menderita gizi buruk, dengan berat badannya 4,3 kilogram saat ini dirawat neneknya Marniah (44) janda miskin warga Meunasah Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.

Neneknya juga memiliki tujuh tanggungan yang masih dibiayainya, termasuk dua cucunya berusia 3-4 tahun, tidak lain anak dari Murlinda dari suami lain, semua beban tersebut terpaksa ditanggung ibunya yang sehari bekerja sebagai tukang cuci.

Karena tidak sanggup memberikan makanan yang bergizi, akibatnya bayi yang berumur sembilan bulan mengalami gizi buruk.

Sudirman kepada Wartawan mengatakan, dirinya mendapatkan Informasi dari puskesmas, kepala desa dan masyarakat ada bayi mengalami gizi buruk selama ini di desa tersebut.

Setelah saya melihat langsung kondisi bayi itu, saya mengambil kesimpulan, harus ada yang merawat, karena neneknya tidak mungkin merawatnya, karena harus merawat dua anaknya yang masih kecil dan dua cucunya yang masih berusia 3-4 tahun, apalagi sibuk dengan mencari baiaya hidup sehari-hari, kata Haji Uma.

Disebutkan, dirinya sudah meminta Geuchik (Kepala Desa) untuk mencari pengasuh (Baby Sister) bayi itu, semua biaya termasuk perawatan dan gaji Baby Sitter akan ditanggung selama kondisi bayi tersebut normal, baik tiga bulan maupun empat bulan, jika tidak tidak dilakukan hal tersebut bayi itu akan mengalami busung lapar.

Bayi itu terpaksa dirawat oleh Baby Sitter, karena tidak bisa mendapatkan perawatan inap dirumah sakit, karena tidak lengkap administrasi, seperti Akte Kelahiran dan kartu keluarga (KK).

Karena tiga bulan lalu atau usia bayi lima bulan, ibunya langsung menitipkan ke rumah orang tuanya, karena orang bayi itu tidak  terdaftar lagi di desa setempat.

Sementara Kepala Puskesmas Blang Mangat, Marziana menyebutkan, saat menemukan Bayi  gizi buruk pada 7 Mei, berat badannya 4,3 kilogram, seharusnya usia sembilan bulan berat badan normal 7-8 kilogram.

"Kami petugas Puskesmas Blang mangat, sudah memberikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT), berupa susu, roti biskuit, beras dan telur serta pemeriksaan rutin setiap jam kerja, sekarang berat badannya dari 4,3 kilogram sekarang  menjadi 6 Kilogram," kata Murziana.

Pewarta: Pewarta : Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016