Sopir mobil penumpang  (mopen) jenis Hiace di laporkan ke Polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap remaja yang berasal dari Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, Jumat membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan kasus pelecehan yang terjadi di kawasan Pidie oleh sopir dan sedang dalam proses penyelidikan. 

"Ia benar, kasus ini sudah kami terima dari pihak korban ZU (21) terhadap terlapor sopir AM (38) yang berasal dari Kecamatan Kembang Tanjong Kabupaten Pidie," kata Iptu Muhammad Rizal. 

Berdasarkan pengakuan dari korban, kasus ini terjadi pada Kamis (21/7) pukul 02.30 WIB saat korban hendak pulang ke Langsa dari Banda Aceh dengan menumpang mopen jenis Hiace.

 Ketika sampai di terminal Beureunuen Kecamatan Mutiara Pelaku memberitahu bahwa tidak bisa mengantar korban ke Langsa lantaran penumpang hanya satu, dan berniat mengopernya ke mopen kawannya. 

Ternyata, mopen tersebut sudah penuh dengan penumpang lain, akhirnya korban meminta untuk mengantarkan dirinya ke tempat sepupunya yang berada di Kecamatan Kembang Tanjong. 

Dalam perjalanan ke Kembang Tanjong, sopir hanya bersama dengan korban dan ketika sampai di Gampong Raya Paleu, Kecamatan Simpang Tiga.

Tiba-tiba sopir menghentikan kendaraan dan membuka pintu belakang kemudian melakukan pelecehan terhadap korban yang duduk di kabin belakang serta mengancamnya agar tidak mengadu kepada siapapun. 

"Pelaku tidak terima dengan kejadian tersebut dan melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKTD) Polres Pidie,  sekarang kasus ini dalam penyelidikan dengan mengumpulkan beberapa keterangan dari saksi," kata Iptu Muhammad Rizal.

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022