Anggota DPRK Banda Aceh Aiyub Bukhari, meminta Pemko Banda Aceh serius mengawasi peredaran bahan pokok dan makanan dipasar. Mengingat banyak sekali produksi makanan dari luar dengan mudah masuk ke Banda Aceh hingga langsung dikonsumsi para konsumen tanpa proteksi.

''Kasus beras daur ulang yang mengakibatkan warga Banda Aceh sakit perut setelah makan nasi, jangan terulang lagi. Beras itu katanya diproduksi dari medan bahkan saya dengar ada campuran plastik. Kalau di makan ya sakitlah,'' ungkap Aiyub.

Untuk memastikan kualitas beras rusak tersebut, Komisi D DPRK Banda Aceh segera akan turun ke lapangan. Pihak dewan akan mengajak Balai POM Banda Aceh bersama-sama turun ke pasar untuk mencek kualitas beras dan sejumlah bahan pokok lainnya.

Selain kasus beras rusak, Aiyub juga mengingatkan kembali Pemko Banda Aceh agar terus memproteksi berbagai bahan pengawet makanan, seperti formalin, borak dan sejenisnya agar tidak digunakan lagi oleh toke yang memproduksi bahan mie dan mengawetkan ikan serta bahan makanan lainnya.

''Jangan lagi seperti yang sudah-sudahlah. Ketika muncul kasus baru pemko sibuk melakukan sidak. Ini kan tak lebih seperti membangun pencintraan saja, seolah-olah pemerintah kota sangat peduli dengan kegelisahkan warga,'' katanya.

Belajar dari berbagai kasus, kata anggota dewan dari Fraksi Partai Domokrat ini, Pemko Banda Aceh dengan mengandeng Balai POM perlu secara kontinyu turun ke lapangan untuk mencek bahan makanan yang dicurigai ''bermasalah'' dalam produksinya atau menambah bahan pengawet yang bisa membahayakan tubuh.

Agar mudah mendapatkan ''mangsanya'', Aiyub menyarakan, pemko atau dinas terkait serta Balai POM ketika turun ke lapangan tidak perlu memberitahukan kepada publik, sehingga kedatangan mereka tidak diketahui oleh pedagang atau toke yang sering menggunakan bahan-bahan berbahaya dalam meraih keuntungan.

Untuk memberi efek jera, setiap temuan yang memiliki cukup bukti langsung diberi sanksi yang berat. Bagi produser, mungkin bisa langsung dicabut izin usahanya dan kepada pedagang diberi peringatan keras agar tidak menjual lagi makanan yang mengandung bahan pengawet. Bila kasus yang sama terulang lagi, maka izin jualannya juga bisa dicabut.

''Untuk memproteksi berbagai kasus dan modus pemko harus serius, sehingga toke dan pedagang tidak berani mempermainkan pemko dengan mengulangi perbuatannya ke depan,'' sebut Aiyub mengingatkan. (ADV)

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016