Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Farid Nyak Umar berharap kehadiran rumah gizi di tingkat gampong (desa) dapat berkontribusi dalam menurunkan prevalensi angka stunting di Banda Aceh.

"Hadirnya rumah gizi gampong ini diharapkan dapat berkontribusi positif dalam menekan angka stunting dengan cara memaksimalkan upaya preventif, serta meningkatkan pertumbuhan gizi anak di gampong,” kata Farid Nyak Umar, di Banda Aceh, Jumat.

Farid berharap pemerintah kota, kecamatan hingga gampong harus memberikan perhatian dan fokus terhadap permasalahan stunting dengan terus berupaya mengedukasi masyarakat. 

Hal ini dikarenakan masih minimnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan posyandu di gampong-gampong. Padahal agenda tersebut penting menurunkan stunting yang saat ini berjumlah sekitar 400 orang.

Pada kesempatan itu, Farid juga mengingatkan semua pihak agar tidak terjebak dengan kegiatan seremonial semata. Tetapi harus mengikuti program berkelanjutan dari pihak terkait. 

Lalu, melakukan evaluasi dalam pencapaian target yang telah ditetapkan, seperti hadirnya gampong sehat, syariat, bersinar, termasuk hadirnya rumah gizi tersebut agar benar-benar dapat berjalan dengan baik. 

"Kita berharap adanya dukungan program berkelanjutan dari pemerintah, sehingga peran serta masyarakat dapat berjalan maksimal dalam menekan angka stunting," ujarnya.

Karena itu, lanjut Farid,diperlukan kerja sama semua pihak untuk menurunkan angka stunting di Banda Aceh. Sebagai pimpinan DPRK ia juga menyampaikan apresiasi kepada unsur dinas kesehatan, camat, dan petugas puskesmas yang terus membimbing masyarakat agar terbebas dari stunting.

Sementara itu, Sekda Banda Aceh Amiruddin mengatakan, rumah gizi merupakan tindak lanjut dari implementasi dari Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2019 tentang Upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting di Aceh.

Rumah gizi itu dapat mencegah dan menangani stunting dengan fungsi utamanya untuk memberikan edukasi gizi serta monitoring pertumbuhan secara terstruktur pada kelompok resiko, seperti ibu hamil, balita, dan remaja. 

“Sebagai upaya penurunan stunting, Pemko Banda Aceh juga telah mengeluarkan Keputusan Wali Kota Nomor 100 Tahun 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting di Banda Aceh,” demikian Amiruddin.

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022