Aparat penyidik dari tim khusus Kepolisian Republik Indonesia memeriksa Irjen Polisi Ferdy Sambo sebagai tersangkan dalam kasus penembakan Brigadir J. Pemeriksaan itu dilakukan penyidik di Markas Komando (Mako) Brimob Klapa Dua Depok pada Kamis. 

"Hari ini, penyidik memeriksa  Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Polisi  Dedi Prasetyo   di Jakarta, Kamis.
 
Dedi mengungkapkan bahwa,   tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu.
 
Mengingat, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
 
"Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," kata Dedi.
 
Pemeriksaan ini   hanya melibatkan penyidik tim khusus, tidak ada pejabat utama tim khusus yang hadir ke Mako Brimob."Pemeriksaan (tersangka) sudah dimulai pukul 10.00 WIB," ujarnya.
 
Penyidik tim khusus juga memeriksa Kuat Maruf atau KM tersangka lainnya di Gedung Bareskrim Polri.  "Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar jenderal bintang dua itu
 
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu, juga menjelaskan bahwa secara paralel pada hari yang sama, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Timsus periksa Ferdy Sambo sebagai tersangka di Mako Brimob hari ini

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022