Subulussalam (ANTARA Aceh) - Jajaran Polisi Sektor Penanggalan berhasil mengamankan satu orang pelaku pencabulan anak bawah umur berinisial J (25) warga Kampung Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.

''Setelah kasus ini dilaporkan petugas berhasil menangkap pelaku di Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri. Saat ini pelaku sudah kita amankan di mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,'' kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Muhammad Ridwan melalui Kapolsek Penanggalan Iptu Agus Riwayanto Diputra di Subulussalam, Jumat.

Agus menceritakan kronologis kejadian ini berawal ketika korban berinisial IRG (11) siswa kelas V Sekolah Dasar diminta oleh ibunya untuk mendatangi rumah pelaku yang berada di dekat rumah korban, untuk memanen (mendodos) buah sawit pada 14 April lalu.

''Saat itu korban diseret ke dalam rumah pelaku lalu terjadi tindakan pencabulan. Korban berupaya melarikan diri lalu melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya. Tidak terima atas perlakuan itu, orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polsek Penanggalan pada Rabu 27 April,'' ucapnya.

Setelah menerima laporan itu, kata Agus, polisi langsung melakukan visum dan terbukti telah terjadi tindak kekerasan terhadap korban yakni kasus pencabulan anak di bawah umur. Akhirnya polisi mencari keberadaan pelaku dan berhasil ditangkap  di Desa Tangga Besi pada Kamis 28 April.

''Setelah ini kegiatan yang kita laksanakan langsung mengupayakan pemeriksaan lebih lanjut agar segera dilimpahkan ke JPU. Menurut keterangan sementara dari pelaku ini perbuatan pertama kali yang ia lakukan, namun kalau dilihat sejarahnya pelaku juga pernah jadi korban pencabulan'' kata Agus.

Kapolsek mengatakan prilaku penyimbangan sex bebas di kawasan Penanggalan mulai meresahkan masyarakat, ia berharap Pemerintah Kota Subulussalam melalui instansi terkait supaya turut serta mengantisipasi agar kasus pencabulan tidak terjadi lagi di daerah ini.

''Sekarang ini namanya LGBT, ini suatu virus. Kalau tidak ada perhatian dari masyarakat dan pemerintah, LSM serta instansi terkait maka akan terjadi lagi korban pencabulan lainnya, jadi ini perlu perhatian semua pihak,'' ungkapnya.

Ia berharap instansi terkait yang membidangi masalah perlindungan anak supaya melakukan sosialiasasi, penyuluhan terhadap menyimpangan sex dan pembinaan untuk menghilangkan trauma korban atas tindakan kekerasan dialaminya.

''Korban ini jika tidak dilakukan pembinaan dan sosialisasi ia bisa menjadi regenerasi kasus pencabulan juga nantinya, karena itu dibutuhkan perhatian dari semua pihak,'' pungkasnya lagi.

Pewarta: Pewarta : Sudirman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016