Ratusan narapidana atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh, mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman HUT ke-77 Kemerdekaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Erry Taruna di Lhokseumawe, Rabu mengatakan remisi diberikan satu hingga enam bulan. Sementara, narapidana tipikor tidak mendapatkan remisi karena belum membayar uang pengganti dan denda kepada negara.

"Untuk tahun ini, ada 426 narapidana dapat remisi umum satu dengan pengurangan masa hukuman satu hingga enam bulan. Sedangkan untuk remisi umum dua atau langsung bebas untuk tahun ini tidak ada," katanya. 

Didampingi Kasubag Tata Usaha Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Amiruddin, Erry Taruna mengatakan jumlah warga binaan di Lapas Lhokseumawe sebanyak 602 orang. Sedangkan yang diusulkan dapat remisi 426 orang.

"Alhamdulillah, semua narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi disetujui Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI," katanya.

Erry Taruna menambahkan adapun narapidana yang mendapatkan remisi yakni, 339 narapidana kasus tindak pidana narkotika dan 87 orang narapidana kasus pidana umum.

"Penyerahan SK remisi kepada narapidana dilakukan secara simbolis di Aula Lapas Lhokseumawe yang langsung dilakukan oleh Pj Walikota Imran,"kata Erry Taruna. 

Pj Walikota Lhokseumawe Imran mengatakan momentum peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan keberkahan yang juga dirasakan oleh para narapidana, terutama mereka yang mendapatkan remisi. 

"Dengan pemberian remisi ini, diharapkan ke depannya para narapidana ini dapat memperbaiki perilaku, sehingga bisa mendapatkan remisi setiap tahunnya," kata Imran. 

Menurut Imran, lembaga pemasyarakatan bukan hanya dijadikan sebagai tempat kurungan atau menjalani hukuman penjara, melainkan sebagai tempat lembaga untuk mengubah perilaku. 

"Kondisi lapas saat ini kelebihan kapasitas. Oleh sebab itu, saya berharap agar warga bersalah dan belum layak menjalani hukuman kurungan dapat diselesaikan keadilan restoratif," pungkas Imran.
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022