Seratusan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue terindikasi menggunakan ijazah palsu untuk kenaikan pangkat dan golongan.
 
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simeulue Jaswir di Simeulue, Jumat, mengatakan ada 114 ASN yang dilaporkan terindikasi menggunakan ijazah palsu.
 
"Sebanyak 74 ASN telah mendapatkan sanksi berupa penurunan pangkat dan juga golongan mereka," kata Jaswir.
 
Saat ini, kata Jaswir, pihaknya sedang menelusuri 40 ASN lainnya. Mereka bertugas di berbagai instansi pemerintahan di Kabupaten Simeulue.
 
"Kami terus berupaya menyelesaikan kasus ijazah palsu tersebut," kata Jaswir.
 

Pewarta: Ade Irwansah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022