Pemerintah Kota Banda Aceh memprioritaskan lima sektor arah kebijakan pembangunan pada 2023 mendatang, hal itu sesuai yang telah dituangkan dalam rencana pembangunan daerah (RPD) periode satu tahun.
"Kita mengharapkan dukungan penuh sehingga apa yang kita cita-citakan dapat berjalan efektif, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq, di Banda Aceh, Senin.
Bakri mengatakan, bahwa semua arah pembangunan tersebut dituangkan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Banda Aceh 2023.
Bakri menyebutkan, adapun lima arah kebijakan prioritas pembangunan 2023 tersebut yakni mengoptimalkan pemahaman dan pengamalan
syariat islam, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah.
"Kemudian, meningkatkan penguatan ekonomi, mengoptimalkan kualitas kesehatan, serta mengembangkan infrastruktur dan penataan kawasan permukiman," ujarnya.
Selain itu, kata Bakri, KUA dan PPAS Banda Aceh 2023 juga memperhatikan beberapa asumsi seperti belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai
belanja yang bersifat mengikat, wajib untuk terjaminnya kelangsungan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat sesuai kebutuhan anggaran.
Selanjutnya mendorong kegiatan dalam bentuk kerjasama antar pemerintah dan atau swasta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Juga memperhatikan stabilitas ketentraman dan keamanan agar dapat terkendali serta terkelola dengan baik sehingga aktivitas sosial ekonomi berjalan baik," kata Bakri.
Dalam kesempatan ini, Bakri juga menyebutkan bahwa pendapatan Banda Aceh pada 2023 direncanakan sebesar Rp1,27 triliun, atau turun 7,33 persen dari target pendapatan daerah pada APBK 2022.
Penurunan tersebut, kata Bakri, karena adanya pengurangan alokasi dana otonomi khusus Aceh (DOKA) dan bantuan keuangan dari Pemerintah provinsi Aceh.
"Sedangkan untuk belanja daerah pada 2023 diproyeksikan sebesar Rp1,28 triliun, turun 7,51 persen dari target APBK 2022," ujarnya.
Bakri menuturkan, terjadi penurunan dari sisi pendapatan dan belanja serta pembiayaan Banda Aceh ini disebabkan karena kondisi kemampuan keuangan yang terbatas.
"Kita sama-sama menyadari bahwa kondisi keuangan kita hari ini sedang tidak baik-baik saja, maka dari itu kita sangat berhati-hati sekali dalam hal menyusun KUA-PPAS APBK 2023 ini," demikian Bakri Siddiq.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
"Kita mengharapkan dukungan penuh sehingga apa yang kita cita-citakan dapat berjalan efektif, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq, di Banda Aceh, Senin.
Bakri mengatakan, bahwa semua arah pembangunan tersebut dituangkan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Banda Aceh 2023.
Bakri menyebutkan, adapun lima arah kebijakan prioritas pembangunan 2023 tersebut yakni mengoptimalkan pemahaman dan pengamalan
syariat islam, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah.
"Kemudian, meningkatkan penguatan ekonomi, mengoptimalkan kualitas kesehatan, serta mengembangkan infrastruktur dan penataan kawasan permukiman," ujarnya.
Selain itu, kata Bakri, KUA dan PPAS Banda Aceh 2023 juga memperhatikan beberapa asumsi seperti belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai
belanja yang bersifat mengikat, wajib untuk terjaminnya kelangsungan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat sesuai kebutuhan anggaran.
Selanjutnya mendorong kegiatan dalam bentuk kerjasama antar pemerintah dan atau swasta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Juga memperhatikan stabilitas ketentraman dan keamanan agar dapat terkendali serta terkelola dengan baik sehingga aktivitas sosial ekonomi berjalan baik," kata Bakri.
Dalam kesempatan ini, Bakri juga menyebutkan bahwa pendapatan Banda Aceh pada 2023 direncanakan sebesar Rp1,27 triliun, atau turun 7,33 persen dari target pendapatan daerah pada APBK 2022.
Penurunan tersebut, kata Bakri, karena adanya pengurangan alokasi dana otonomi khusus Aceh (DOKA) dan bantuan keuangan dari Pemerintah provinsi Aceh.
"Sedangkan untuk belanja daerah pada 2023 diproyeksikan sebesar Rp1,28 triliun, turun 7,51 persen dari target APBK 2022," ujarnya.
Bakri menuturkan, terjadi penurunan dari sisi pendapatan dan belanja serta pembiayaan Banda Aceh ini disebabkan karena kondisi kemampuan keuangan yang terbatas.
"Kita sama-sama menyadari bahwa kondisi keuangan kita hari ini sedang tidak baik-baik saja, maka dari itu kita sangat berhati-hati sekali dalam hal menyusun KUA-PPAS APBK 2023 ini," demikian Bakri Siddiq.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022