Balai Bahasa Provinsi Aceh mengusulkan sebanyak 428 kosakata bahasa daerah Aceh untuk masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh, Karyono di Banda Aceh, Selasa mengatakan pengusulan kosakata bahasa daerah untuk masuk dalam KBBI merupakan upaya menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.

"Kita berupaya agar kosakata yang ada di dalam KBBI ini bisa bertambah sumbernya dari bahasa daerah yang kemudian bisa diserap atau di Indonesiakan dan dapat menghindari penyerapan kata dari bahasa asing," katanya. 

Analis Kata dan Istilah Balai Bahasa Aceh, Istika, menambahkan awalnya Balai Bahasa mengajukan 1.100 kosakata bahasa daerah Aceh dan 45 kosakata yang bertambah sewaktu dilaksanakannya Sidang Komisi Bahasa Daerah (SKBD) yang bertujuan memverifikasi kosakata bahasa daerah Aceh yang akan diusulkan untuk masuk ke KBBI. 

Ia mengatakan yang diterima untuk masuk ke KBBI ada 428 kosakata yang berpotensi dan 717 kosakata yang tidak diterima, dan 45 kosakata tambahan.

Ia menjelaskan kosakata bahasa daerah yang dapat diterima KBBI adalah kosakata yang kata tersebut enak di dengar dan belum ada referen dalam bahasa lain.

"Kebetulan budaya di Aceh tidak ada dengan budaya di luar yang itu sama, khususnya dalam hal bentuk dan ragam yang sama. Jadi, kemungkinan itu bisa masuk," katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa tiap tahunnya, Balai Bahasa Provinsi Aceh menargetkan seribu kosakata bahasa daerah Aceh untuk diusulkan ke KBBI. 

Untuk tahun ini, Balai Bahasa telah mendata 1.145 kosakata bahasa daerah Aceh yang juga dimasukkan untuk menyusun Kamus Bahasa Daerah khusus bidang budaya dari lokus bahasa, yaitu Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, dan Bireuen.

Kosakata bidang budaya yang didata merupakan kosakata yang memuat istilah dari mulai lahir sampai meninggal dan pranata sosial yang ada di lingkungannya.

Ia menambahkan Kamus Bahasa Daerah tersebut akan diluncurkan pada Oktober mendatang.

Pewarta: Nurul Hasanah

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022