Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat mengusut dugaan kekerasan seksual seorang murid kelas enam sekolah dasar (SD) diduga dilakukan pria paruh baya yang juga tetangga korban.

“Sudah kami lakukan pemeriksaan maraton terhadap enam saksi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat AKP Riski Adrian di Aceh Barat, Sabtu.

Kasus ini terungkap setelah dilaporkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH)-KI. Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi tambahan Senin (5/9) dan Selasa (6/9).

Selain itu, kata AKP Riski Adrian, penyidik pihaknya juga melayangkan surat ke psikiater forensik.

“Kasus ini masih penyelidikan. Setelah pemeriksaan tambahan tiga saksi, baru kami gelar perkara untuk menentukan apakah perkara dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak,” kata AKP Riski Adrian.

Ketua YLBH-KI Aceh Barat Rudi Reza Kusuma mengatakan kasus pelecehan seksual anak SD tersebut diduga terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas lima  SD.

“YLBH-KI berharap perkara ini tidak berlarut-larut, mengingat korbannya merupakan masih di bawah umur. Terduga pelaku masih berkeliaran, sehingga menimbulkan kekhawatiran korban dan keluarganya,” kata Rudi Reza Kusuma.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022