PT Liga Indonesia Baru (LIB) memutuskan Persiraja Banda Aceh kalah 0-3 dari PSMS Medan karena batalnya pertandingan kedua tim akibat lampu stadion H Dimurthala Lampineung Banda Aceh padam jelang pertandingan.
Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita yang dikonfirmasi dari Banda Aceh, Selasa, membenarkan bahwa pihaknya bersama komite Ad-Hoc k kompetisi PSSI telah melaksanakan rapat dan mengeluarkan keputusan memenangkan PSMS Medan.
"Benar, memutuskan klub Persiraja Banda Aceh dinyatakan kalah 0-3 sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Jo Pasal 18 Regulasi
Kompetisi Liga 2- 2022/2023," kata Akhmad Lukita Hadian.
Seperti diketahui, penonton pertandingan laga Persiraja Banda Aceh melawan PSMS Medan membakar fasilitas stadion H Dimurthala Lampineung Banda Aceh.
Penonton kecewa karena pertandingan tersebut batal digelar akibat lampu stadion mati lima menit sebelum laga dimulai, Senin malam, 5 September.
Lukita menjelaskan, pada 29 Agustus 2022 Persiraja menyampaikan surat resmi kepada LIB melalui surat nomor: B.015/PERSIRAJA/VIII/2022 perihal dispensasi perubahan kick off yang semula pukul 16.00 WIB diubah menjadi pukul 20.30 WIB.
LIB selanjutnya berkoordinasi serta memastikan kesiapan pelaksanaan
pertandingan yang dilakukan secara verbal kepada Presiden Persiraja Zulfikar SBY dimana menyatakan dan kesanggupannya perihal perubahan kick off menjadi pukul 20.30 WIB.
Namun, pada pukul 20.24 atau setidak-tidaknya minus enam menit sebelum kick off, dilaporkan lampu stadion H Dimurthala Banda Aceh padam.
"Atas investigasi dan pemeriksaan oleh pengawas pertandingan dan venue delegate LIB didapati bahwa penyebabnya adalah habisnya bahan bakar pada genset sebagai sumber utama pencahayaan listrik stadion H Dimurthala Banda Aceh," ujar Lukita dalam surat keputusannya.
Sehingga, berdasarkan laporan serta fakta uraian kejadian yang disampaikan pihak terkait, komite Ad-Hoc memutuskan Persiraja kalah 0-3 atas PSMS Medan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita yang dikonfirmasi dari Banda Aceh, Selasa, membenarkan bahwa pihaknya bersama komite Ad-Hoc k kompetisi PSSI telah melaksanakan rapat dan mengeluarkan keputusan memenangkan PSMS Medan.
"Benar, memutuskan klub Persiraja Banda Aceh dinyatakan kalah 0-3 sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Jo Pasal 18 Regulasi
Kompetisi Liga 2- 2022/2023," kata Akhmad Lukita Hadian.
Seperti diketahui, penonton pertandingan laga Persiraja Banda Aceh melawan PSMS Medan membakar fasilitas stadion H Dimurthala Lampineung Banda Aceh.
Penonton kecewa karena pertandingan tersebut batal digelar akibat lampu stadion mati lima menit sebelum laga dimulai, Senin malam, 5 September.
Lukita menjelaskan, pada 29 Agustus 2022 Persiraja menyampaikan surat resmi kepada LIB melalui surat nomor: B.015/PERSIRAJA/VIII/2022 perihal dispensasi perubahan kick off yang semula pukul 16.00 WIB diubah menjadi pukul 20.30 WIB.
LIB selanjutnya berkoordinasi serta memastikan kesiapan pelaksanaan
pertandingan yang dilakukan secara verbal kepada Presiden Persiraja Zulfikar SBY dimana menyatakan dan kesanggupannya perihal perubahan kick off menjadi pukul 20.30 WIB.
Namun, pada pukul 20.24 atau setidak-tidaknya minus enam menit sebelum kick off, dilaporkan lampu stadion H Dimurthala Banda Aceh padam.
"Atas investigasi dan pemeriksaan oleh pengawas pertandingan dan venue delegate LIB didapati bahwa penyebabnya adalah habisnya bahan bakar pada genset sebagai sumber utama pencahayaan listrik stadion H Dimurthala Banda Aceh," ujar Lukita dalam surat keputusannya.
Sehingga, berdasarkan laporan serta fakta uraian kejadian yang disampaikan pihak terkait, komite Ad-Hoc memutuskan Persiraja kalah 0-3 atas PSMS Medan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022