Dinas Peternakan Aceh menargetkan vaksinasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak sapi dan kerbau gelombang kedua pada tahapan kedua ditargetkan rampung pada medio September, guna mencegah penularan yang meluas.

Kepala Dinas Peternakan Aceh Zalsufran di Banda Aceh, Kamis, mengatakan pihaknya mendapat tambahan dosis vaksin PMK sebanyak 36.100 dosis pada akhir Agustus lalu, dan langsung didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota.

“Vaksin sudah terdistribusi semua ke kabupaten/kota dan target kita di 15 September sudah selesai vaksin semua,” kata Zalsufran.

Hingga (6/9) sebanyak 3.486 dosis dari total 36.100 dosis sudah disuntik ke hewan ternak, seperti di Aceh Besar, Aceh Utara, Bireuen, Aceh Barat, Lhokseumawe, Aceh Timur, Aceh Jaya, Pidie Jaya, dan Pidie.

Sementara dan sisa vaksin sebanyak 32.614 dosis, dan pihaknya terus melakukan percepatan realisasi di seluruh kabupaten/kota guna mencegah penyebaran PMK yang semakin meluas.

Ia mengatakan vaksinasi itu diberikan kepada ternak yang masih sehat guna menekan angka penularan, sehingga penyakit tersebut tidak meluas.

Sebelumnya, Aceh telah selesai melakukan vaksinasi PMK tahap satu  dengan capaian realisasi sebanyak 2.700 dosis dan tahap dua gelombang satu sebanyak 24.956 dosis.

Tak hanya vaksinasi, kata Zalsufran, pihaknya juga terus melakukan pengobatan terhadap ternak yang terinfeksi PMK, bahkan juga mulai mensosialisasikan tentang potong bersyarat bagi daerah dengan kasus PMK di bawah 10 ekor.

Total kasus PMK di Aceh sebanyak 47.254 kasus, di antaranya 46.765 kasus telah dinyatakan sembuh, 299 ekor telah mati, 64 ekor potong paksa atau bersyarat, serta 126 ekor yang masih dalam perawatan.

Sisa kasus aktif itu tersebar di Kabupaten Aceh Selatan 76 kasus, Aceh Tenggara 25 kasus, Nagan Raya sembilan kasus, Gayo Lues delapan kasus, Aceh Besar enam kasus, dan Aceh Barat Daya dua kasus.

“Kita sudah sosialisasikan ke kabupaten/kota terkait potong bersyarat, terutama bagi daerah yang tersisa satu, dua,atau di bawah 10 ekor ternak terinfeksi PMK,” katanya.
 

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022