Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kota Banda Aceh didesak membentuk Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang selama ini digabung dengan Dinas Pendidikan.

"Kami mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh segera membentuk Dinas Pemuda dan Olahraga," kata Ketua Komisi D DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar di Banda Aceh, Senin.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, keberadaan Dinas Pemuda dan Olahraga dibutuhkan untuk mempercepat akselerasi kegiatan kepemudaan dan peningkatan prestasi di bidang olahraga.

Keberadaan Dinas Pemuda dan Olahraga tersebut dibutuhkan setelah Farid Nyak Umar melakukan pertemuan dengan kalangan pemuda gampong dan aktivis kepemudaan di Banda Aceh beberapa waktu lalu.

"Selama ini, kegiatan kepemudaan dan olahraga masih berada di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Di mana alokasi dana untuk pemuda dan olahraga sangat minim," kata Farid Nyak Umar.

Selain itu, lanjut Farid Nyak Umar, beban kerja dinas tersebut cukup besar mengurus pendidikan, sehingga dianggap perlu urusan kepemudaan dan olahraga dialihkan ke dinas tersendiri.

"Dengan hadirnya Dinas Pemuda dan Olahraga, maka aktivitas pemuda dan olahraga bisa lebih fokus. Dengan demikian, pemerintah kota bisa menggali dan menggenjot potensi kalangan pemuda yang selama ini belum tergarap secara maksimal,"ujar Sekretaris Fraksi PKS DPRK Banda Aceh itu.

Farid Nyak Umar mengatakan, pembentukan Dinas Pemuda Olahraga merupakan amanat UU Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Keolahragaan, UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan serta UU Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka.

Selain itu, sebut dia, Banda Aceh juga memiliki Qanun Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota Banda Aceh.

Dalam qanun atau peraturan daerah tersebut berisi tentang pembentukan Dinas Pemuda Olahraga. Qanun tersebut sudah disahkan DPRK Banda Aceh pada 23 Desember 2015.

"Dasar hukum pembentukan Dinas Pemuda dan Olahraga sudah ada. Oleh karena itu, kami mendesak Pemerintah Kota Banda segera mengambil langkah-langkah strategis untuk pembentukan instansi tersebut," ujar Farid Nyak Umar. 

Pewarta: Pewarta : M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016