Pemerintah Aceh menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) perubahan 2022 akan diprioritaskan untuk menangani isu terkini seperti stunting, penurunan angka kemiskinan hingga penanganan inflasi daerah sesuai yang diamanatkan pemerintah. 

"Belanja rancangan perubahan APBA 2022 ini sudah diselaraskan dengan isu-isu aktual saat seperti pengurangan angka kemiskinan, stunting dan penanganan inflasi daerah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami, di Banda Aceh, Jumat.

Hal itu disampaikan Bustami dalam rapat paripurna DPR Aceh terkait penyampaian nota keuangan rancangan qanun perubahan APBA 2022, di gedung utama DPRA, di Banda Aceh.

Bustami menyampaikan, anggaran perubahan APBA 2022 ini juga untuk memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga terhadap pekerjaan yang telah selesai dikerjakan pada tahun sebelumnya, dan sudah memenuhi syarat pembayaran sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dirinya menjelaskan, secara umum kebijakan perubahan APBA 2022 ini juga dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi pada kebijakan umum anggaran murni
lalu. 

"Sehingga harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja," ujarnya. 

Bustami menyebutkan, adapun rancangan perubahan APBA 2022 ini antara lain pendapatan sebesar Rp13,3 triliun, meningkat Rp4,5 miliar dibandingkan dengan pagu pendapatan pada APBA murni.

Kemudian, untuk belanja pada anggaran perubahan ini yakni sebesar Rp16,7 triliun meningkat sebesar Rp536 juta dibandingkan pagu belanja pada APBA murni.

"Sehingga pembiayaan neto sebesar Rp3,3 triliun, dan meningkat sebesar Rp531 juta dibandingkan pagu pembiayaan netto pada APBA murni," kata Bustami.

Dirinya berharap, APBA 2022 perubahan ini saat memiliki daya serap yang tinggi, sehingga SILPA tahun anggaran 2022 ini lebih rendah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua DPR Aceh Hendra Budian menyampaikan bahwa perubahan anggaran ini perlu dilakukan karena perkembangan pembangunan Aceh selama ini tidak sesuai dengan asumsi kebijakan APBA 2022.

Karenanya, kata Hendra, arah dan kebijakan pembangunan Aceh perlu disesuaikan kembali terhadap program dan kegiatan yang sesuai visi dan misi Pemerintah Aceh. 

"Untuk itu, perubahan kebijakan perlu dilakukan secara sinergis melalui perubahan APBA tahun yang sedang berjalan ini, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," demikian Hendra Budian.

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022