Petugas kepolisian dari Satuan Lalu-lintas Polres Aceh Barat menyelidiki kasus kecelakaan yang menyebabkan Diva Meliza (13 tahun), seorang pelajar SMP warga Desa Sawang Teubee, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat meninggal dunia usai mengalami kecelakaan di jalan raya.
“Kasus kecelakaan ini sedang kami selidiki,” kata Kasatlantas Polres Aceh Barat Iptu Sugeng Riyadi di Meulaboh, Sabtu malam.
Ia menjelaskan, kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pelajar SMP tersebut setelah korban Diva Meliza, pengemudi sepeda motor jenis Honda Beat nomor polisi BL 4487 EAE mengalami kecelakaan di kawasan Sawang Teubee, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat.
Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke Puskesmas Kaway XVI, Aceh Barat, setelah mengalami luka lecet diseluruh wajah dan cidera kepala berat, setelah mengalami kecelakaan dengan sebuah mobil penumpang jenis L-300 nomor polisi 1108 VL.
Kendaraan penumpang tersebut dikemudikan oleh Aguswandi (28 tahun), warga Desa Kabu Tunong, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Iptu Sugeng Riyadi menjelaskan sebelum terjadinya kecelakaan, mobil penumpang yang dikemudikan oleh Aguswandi melaju dari arah Panton Reue menuju ke Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat.
Sedangkan korban Diva Meliza yang mengemudi kendaraan roda dua juga melaju dengan arah yang sama dengan angkutan umum.
Ketika kedua kendaraan sedang melaju, kata Iptu Sugeng Riyadi, sepeda motor yang dikemudikan oleh korban Diva Meliza berbelok ke kanan tanpa menyalakan lampu isyarat dan memperahatikan arus lalu lintas.
Akibatnya, mobil penumpang yang dikemudikan oleh Aguswandi dan berada di belakang korban terkejut sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke Puskesmas.
“Kasus kecelakaan ini masih kami selidiki dan kedua kendaraan juga sudah kita amankan, untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Sugeng Riyadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
“Kasus kecelakaan ini sedang kami selidiki,” kata Kasatlantas Polres Aceh Barat Iptu Sugeng Riyadi di Meulaboh, Sabtu malam.
Ia menjelaskan, kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pelajar SMP tersebut setelah korban Diva Meliza, pengemudi sepeda motor jenis Honda Beat nomor polisi BL 4487 EAE mengalami kecelakaan di kawasan Sawang Teubee, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat.
Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke Puskesmas Kaway XVI, Aceh Barat, setelah mengalami luka lecet diseluruh wajah dan cidera kepala berat, setelah mengalami kecelakaan dengan sebuah mobil penumpang jenis L-300 nomor polisi 1108 VL.
Kendaraan penumpang tersebut dikemudikan oleh Aguswandi (28 tahun), warga Desa Kabu Tunong, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Iptu Sugeng Riyadi menjelaskan sebelum terjadinya kecelakaan, mobil penumpang yang dikemudikan oleh Aguswandi melaju dari arah Panton Reue menuju ke Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat.
Sedangkan korban Diva Meliza yang mengemudi kendaraan roda dua juga melaju dengan arah yang sama dengan angkutan umum.
Ketika kedua kendaraan sedang melaju, kata Iptu Sugeng Riyadi, sepeda motor yang dikemudikan oleh korban Diva Meliza berbelok ke kanan tanpa menyalakan lampu isyarat dan memperahatikan arus lalu lintas.
Akibatnya, mobil penumpang yang dikemudikan oleh Aguswandi dan berada di belakang korban terkejut sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke Puskesmas.
“Kasus kecelakaan ini masih kami selidiki dan kedua kendaraan juga sudah kita amankan, untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Sugeng Riyadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022