Anggota DPR RI asal Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal berharap revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) yang sedang direncanakan bisa meningkatkan pemberian dana otonomi khusus (Otsus) untuk Aceh. 

"Semoga nantinya Aceh bisa seperti Papua yang sekarang ini telah disetujui dapat dana otsus sebesar 2,25 persen (per tahun dari DAU nasional)," kata Illiza Sa'aduddin Djamal, di Banda Aceh, Kamis. 

Hal itu disampaikan Illiza Sa'aduddin Djamal saat mengisi Podcast di kantor Perum LKBN Antara Biro Provinsi Aceh, di Banda Aceh. 

Illiza mengatakan, saat ini Aceh masih menjadi daerah termiskin di Sumatera, sehingga bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat masih sangat dibutuhkan. Terutama terkait dana Otsus yang sudah berkurang tinggal 1 persen lagi ini bisa ditingkatkan kembali.

"Aceh masih membutuhkan dukungan Pemerintah Pusat agar dana otsus ini terus dilanjutkan, bahkan ditingkatkan melebihi 2 persen, atau paling tidak seperti Papua," ujarnya.

Illiza menyampaikan, rancangan tentang revisi UUPA itu awalnya diusulkan Fraksi PPP. Kemudian dirinya membangun komunikasi dengan seluruh anggota Forbes (forum bersama anggota DPR-DPD RI asal Aceh). 

"Sehingga akhirnya semuanya sepakat dan meminta menjadi usul inisiatif kita semua, dan revisi UUPA bisa dilaksanakan pada tahun 2023," katanya. 

Kemarin, kata Illiza, dirinya sudah menyampaikan perihal itu dalam rapat DPR dan disambut oleh Ketua Badan Legislasi, ia meminta agar semuanya dapat menyetujui revisi tersebut.

"Alhamdulillah telah disetujui revisi UUPA masuk Prolegnas (program legislasi nasional) 2023," ujar mantan Wali Kota Banda Aceh itu. 

Illiza menuturkan, UUPA tersebut perlu direvisi karena sudah 16 tahun berjalan dan juga banyak yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kemudian, lanjut Illiza, dana Otsus Aceh mulai tahun depan juga sudah berkurang tinggal 1 persen dari sebelumnya 2 persen dari total DAU nasional per tahunnya. 

Karena itu, permasalahan ini harus diperjuangkan, revisi UUPA tersebut juga menjadi penguatan terhadap implementasi yang telah dijanjikan Pemerintah Pusat sesuai MoU Helsinki. 

Illiza berharap, nantinya Pemerintah Aceh, DPRA dengan melibatkan tokoh Aceh dapat membuat naskah akademiknya, sehingga dalam pembahasan DPR RI sudah melalui proses di Aceh. 

"Ini perjuangan bersama kami hanya menjadi corong. Kami menjadi juru bicara yang akan memperjuangkan," katanya.

Setelah ini masuk Prolegnas, lanjut Illiza, pihaknya selaku anggota DPR RI dan DPD RI akan berkunjung ke Aceh guna melakukan konsultasi dan merumuskan bersama perihal tersebut. Sehingga pembahasan di Jakarta nantinya tidak terlalu lama. 

"Jadi semua yang harus kita penuhi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, maka tetap kita laksanakan," demikian Illiza.

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022